Jumat, 05 April 2013

Penyerangan LP Cebongan Tim Investigasi TNI AD Mendapat Apresiasi

Jakarta,  Cepatnya tim in­vestigasi TNI AD dalam meng­ungkap pelaku penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Dae­rah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menewaskan empat orang tahanan, mendapat apresiasi tinggi dari Menkopolhukam dan kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, Kamis (4/4), menyatakan apresiasi atas ki­nerja TNI Angkatan Darat (AD) yang sudah memaparkan hasil investigasinya soal penyerangan LP Cebonga, Sleman, DIY.

"Apresiasi yang tinggi kepad KSAD dan tim investigasi yang telah bergerak cepat sesuai in­struksi Presiden melalui Pangli­ma TNI dan Kapolri" kata Djoko di Jakarta.

Menurut Djoko, apa yang di­lakukan oleh Tim TNI AD adalah tahapan awal untuk mela­kukan penyelidikan lebih lanjut. "Ini baru babak awal yang harus terus dilakukan penyidikan-penyidikan yang lebih tajam sebelum diajukan ke Mahmil (Mah­kamah Militer)," tuturnya.

Apresiasi juga dikemukakan kepolisian melalui Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Mus. Dia mengatakan menaruh hormat dan apresiasi kepada pim­pinan TNI, khususnya pimpinan TNI AD, beserta tim investigasi yang telah bekerja dengan cepat serta menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas secara terbuka dan transparan.

"Kami berharap kepada te­man-teman media dan juga ma­syarakat untuk tidak melukai atau mencederai kehormatan institusi karena TNI, dan juga Polri, ada­lah institusi yang menjadi pilar dan pengawal utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia se­suai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing," kata Suhardi, menutup pembica­raan, Kamis.

Pelanggaran HAM
Sementara itu, Komisi Nasi­onal Hak Asasi Manusia (Kom­nas HAM) menemukan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan ke LP Cebongan, Sleman. Komnas mengakui un­tuk mengungkap kasus Cebon­gan tidak mudah karena me­nyangkut bukti dan saksi.

Menurut Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, pihaknya sudah menemukan indikasi pe­langgaran HAM dalam kasus yang menewaskan empat ta­hanan tersebut.

"Indikasi pelanggaran HAMnya ada. Belum (mengarah) ke­pada pelaku, tetapi indikasi pe­langgaran HAMnya sudah jelas, (ada pelanggaran) atas hak hidup, atas rasa aman, dan terbebas dari penganiayaan. Kan ada petugas lapas yang dianiaya," kata Laila di Gedung Bareskrim Mabes Poki, Jakarta, Kamis (4/4).

Menurut Laila, dalam perte­muan tersebut, pihaknya melaku­kan konfirmasi dan klarifikasi ter­kait temuan Komnas HAM di kasus Cebongan. (YK/eko/fdl/AR-3), Sumber: Koran Jakarta (05 April 2013/Jumat, Hal. 02)