Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan
Keamanan, Djoko Suyanto, Kamis (4/4), menyatakan apresiasi atas kinerja TNI
Angkatan Darat (AD) yang sudah memaparkan hasil investigasinya soal penyerangan
LP Cebonga, Sleman, DIY.
"Apresiasi
yang tinggi kepad KSAD dan tim investigasi yang telah bergerak cepat sesuai instruksi
Presiden melalui Panglima TNI dan Kapolri" kata Djoko di Jakarta.
Menurut
Djoko, apa yang dilakukan oleh Tim TNI AD adalah tahapan awal untuk melakukan
penyelidikan lebih lanjut. "Ini baru babak awal yang harus terus dilakukan
penyidikan-penyidikan yang lebih tajam sebelum diajukan ke Mahmil (Mahkamah
Militer)," tuturnya.
Apresiasi juga dikemukakan kepolisian melalui Kadiv
Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Mus. Dia mengatakan menaruh hormat dan apresiasi
kepada pimpinan TNI, khususnya pimpinan TNI AD, beserta tim investigasi yang
telah bekerja dengan cepat serta menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas
secara terbuka dan transparan.
"Kami
berharap kepada teman-teman media dan juga masyarakat untuk tidak melukai
atau mencederai kehormatan institusi karena TNI, dan juga Polri, adalah
institusi yang menjadi pilar dan pengawal utuhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing,"
kata Suhardi, menutup pembicaraan, Kamis.
Pelanggaran HAM
Sementara
itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan
pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan ke LP Cebongan, Sleman. Komnas mengakui untuk mengungkap kasus
Cebongan tidak mudah karena menyangkut bukti dan saksi.
Menurut
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, pihaknya sudah menemukan indikasi pelanggaran
HAM dalam kasus yang menewaskan empat tahanan tersebut.
"Indikasi
pelanggaran HAMnya ada. Belum (mengarah) kepada pelaku, tetapi indikasi pelanggaran
HAMnya sudah jelas, (ada pelanggaran) atas hak hidup, atas
rasa aman, dan terbebas dari penganiayaan. Kan ada petugas lapas
yang dianiaya," kata Laila di Gedung Bareskrim Mabes Poki, Jakarta, Kamis
(4/4).
Menurut Laila, dalam pertemuan tersebut, pihaknya
melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait temuan Komnas HAM di kasus
Cebongan. (YK/eko/fdl/AR-3), Sumber: Koran Jakarta
(05 April 2013/Jumat, Hal. 02)