Jakarta, Motif
11 anggota Kopassus melakukan penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan,
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 23 Maret lalu dipastikan untuk membalas
dendam. Hal itu terkait dengan tewasnya Sersan Kepala Heru Santoso, anggota
Kopassus.
"Penyerangan
merupakan akibat dari pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso. Pelaku bergerak
dilandasi jiwa
korsa (solidaritas kesatuan) yang tinggi dan semangat membela kehormatan
kesatuan," kata Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul K.
Yudhoyono di Jakarta, kemarin.
Santoso
tewas dianiaya empat tersangka keributan di Hugo's Cafe, Sleman, pada 19 Maret lalu.
Keempat tersangka, yakni Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Yohanis Juan Manbait,
Gameliel Yermiyanto, Rohi
Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja, menjadi korban penyerangan para
tentara itu.
Selain
pembunuhan terhadap Santoso, kata Unggul, pemicu pembalasan ini adalah kasus
penganiayaan terhadap anggota Kodim 0735 Yogyakarta, Sersan Satu Sriyono,
sehari setelah Santoso tewas. Penganiayaan ini diduga
juga dilakukan kelompok Deki.
Unggul
mengatakan 11 anggota Kopassus yang terlibat dalam penyerangan berpangkat
tamtama dan bintara. Mereka adalah anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan,
Kartasura. U berperan sebagai eksekutor, delapan membantu aksi, dan dua lainnya
berusaha mencegah penyerangan.
"Pelaku
merasa berutang budi kepada Sersan Kepala Santoso. Dia pernah ditolong saat
operasi militer," kata Unggul. Adapun Sriyono adalah teman seangkatan U.
U
mendengar kabar tewasnya Santoso saat menjalani latihan militer di Gunung Lawu,
Karang Anyar, Jawa Tengah. Bersama dua rekannya, U mengajak teman-temannya di
markas Kandang Menjangan melakukan pembalasan.
Kuasa hukum penganiaya Sriyono, Hillarius, membantah
anggapan bahwa kasus yang dihadapi kliennya bersinggungan dengan penusukan
terhadap Santoso. Tersangka penyerang Sriyono adalah Zainal Arifin Kabari.
Zulhan Makmun, Januarius Ponis Putra, dan Marcelinus Bhigu. "Marcel
disebut-sebut temannya Deki, padahal keduanya pernah berkelahi di Kafe Obor
Yogyakarta setahun lalu," kata Hillarius. (ANANDA BADUDU | TRI ARTINING PUTRI | PITO AGUSTIN RUDIANA | ISTI), Sumber: Koran Tempo
(05 April 2013/Jumat, Hal. 02)