Penulis : Sandro Gatra | Senin, 1
April 2013 | 13:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima
Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono mengatakan, pihaknya akan
optimal dan terbuka dalam penyelidikan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas
II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Hal itu disampaikannya di Kantor
Presiden, Jakarta, Senin (1/4/2013).
"Tidak perlulah ada
kecurigaan. Kami akan lakukan yang terbaik," kata Agus, menanggapi
keraguan dari berbagai pihak terkait obyektivitas dan transparansi penyelidikan
yang dilakukan oleh tim dari TNI Angkatan Darat. Agus mengatakan, penyidikan
sedang dilakukan. Pihaknya akan mengumumkan ada atau tidaknya keterlibatan
oknum TNI dalam pembunuhan berencana tersebut.
"Kalau ada (keterlibatan
anggota TNI), tentu kita berkoordinasi dengan kepolisian, data-data kepolisian
akan kita gunakan untuk diolah. Tentunya kita masih menunggu hasilnya,"
kata dia.
Agus menambahkan, jika terbukti
ada oknum anggota TNI yang terlibat, akan diproses di Pengadilan Militer sesuai
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. "Perlu
diingat, pengadilan militer bukan di bawah Panglima TNI, tapi di bawah Mahkamah
Agung," ujarnya.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur
Pradopo mengatakan, pihaknya masih menunggu uji balistik oleh Laboratorium
Forensik Polri. Kemungkinan hasil akan keluar dua pekan ke depan. Selain itu,
kata dia, masih dibuat sketsa wajah salah satu pelaku yang tak menggunakan
penutup wajah.
"Sekarang kita periksa
intensif (saksi) yang tahu (wajah). Mudah-mudahan dari apa yang dia ketahui,
kita formulasikan dalam bentuk sketsa sehingga masyarakat bisa
mengetahui," kata Kapolri.
Seperti diberitakan, TNI AD membentuk
tim investigasi setelah ditemukan indikasi keterlibatan oknum TNI AD dalam
pembunuhan berencana empat tahanan di Lapas Cebongan. Mereka menyerang dengan
membawa senjata api laras panjang, pistol, dan granat.
Empat tahanan yang ditembak mati
yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel
Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Mereka adalah tersangka kasus
pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di
Hugo's Cafe.