Jakarta -
Persidangan militer anggota Kopassus yang diduga melakukan penyerangan ke LP
Cebongan, Sleman, akan digelar secara terbuka. Panglima TNI Laksamana Agus
Suhartono siap menampung kritik terkait persidangan itu. "Silakan
masyarakat dan media mengawal agar dapat memenuhi rasa keadilan bersama. Semua
dilakukan secara terbuka. Media boleh meliput, nanti bisa dilakukan
kritik," ujar Agus.
Hal tersebut
disampaikannya usai menjadi inspektur upacara upacara pembukaan latihan
gabungan TNI yang akan diselenggarakan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan
Nusa Tenggara Barat (NTB). Upacara berlangsung di Lanud Halim Perdanakusumah,
Jakarta Timur, Senin (15/4/2013). Agus mengatakan semua proses persidangan akan
dilakukan di pengadilan militer yang ada di Semarang. Dia meminta masyarakat
untuk percaya kepada proses persidangan yang akan berjalan.
"Semua proses
di Semarang. Silakan nanti proses pengadilan berjalan. Sekarang gerombolan itu
belum tahu persis berapa," kata Agus. Hasil penyelidikan yang dilakukan
tim gabungan TNI AD menyimpulkan ada 11 anggota Kopassus yang terlibat dalam penyerangan
ke LP Cebongan 23 Maret lalu. Motif penyerangan yang menewaskan empat orang
tersangka pembunuhan itu adalah balas dendam atas kematian Serka Heru Santoso
di Hugo's Cafe. news.detik.com