Penulis : Fabian Januarius Kuwado
| Jumat, 5 April 2013 | 20:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala
Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul menegaskan,
jiwa korsa atau korps kesatuan di tubuh prajurit TNI wajib ada. Hal tersebut
berguna bagi prajurit yang tengah mengemban misi di daerah operasi. "Jiwa
korsa itu harus ada. Manakala di suatu daerah operasi, kita ingin tegakkan
negara kita wajib tolong-menolong," tegas Iskandar saat konferensi pers di
Mabes TNI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2013).
Meski demikian, motif 11 oknum
anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan yang menyerang Lapas Kelas II
Cebongan, Sleman, Yogyakarta, hingga membantai empat tahanan juga tak
dibenarkannya. Menurut Iskandar, ke-11 prajurit menempatkan rasa korsa yang
salah. "Ini yang disampaikan Menko Polhukam, Panglima, dan KSAD. Jiwa
korsa ini harus ditempatkan pada tempat yang benar," lanjut Iskandar.
Ke depan, ujar dia, TNI akan
melakukan pembekalan kembali bagi prajurit untuk menempatkan rasa korps
kesatuan yang sesuai dengan cita-cita dan misi negara. Hal itu dilakukan agar
kelak tak terjadi kembali kasus kekerasan atas dasar rasa korps akan kesatuan.
Seperti diberitakan, TNI AD menyebutkan, para penyerang Lapas Cebongan adalah
oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah.
Penyerbuan itu diduga melibatkan
11 anggota Kopassus dengan seorang eksekutor. Mereka membawa enam pucuk senjata
api yang dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu. Penyerangan itu disebut
berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di
Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang
kemudian ditembak mati. Tahanan itu yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu,
Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan
Manbait.