Kamis, 18 April 2013 18:09 WIB
JAKARTA, Jaringnews.com - Kasus
pelanggaran HAM di Aceh belum tuntas. Tragedi Rumoh Geudong masih menyisakan
duka. Pengungkapan kebenaran menjadi salah satu usaha untuk melawan lupa.
Rumoh Geudong yang terletak di
desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, menjadi saksi
bisu keberingasan Kopassus di masa lalu. Pos Sattis atau yang lebih dikenal
dengan Rumoh Geudong menjadi benar-benar telah menjadi ‘neraka’ bagi masyarakat
Pidie.
Tak hanya melakukan penyiksaan
sewenang-wenang, pasukan baret merah itu di masa lalu telah melakukan tindakan
keji. Mereka juga melakukan pemerkosaan.
"Korban tragedi pemerkosaan
Kopassus kini masih hidup. Seorang korban yang payudaranya dipotong kini masih
hidup. Pelakunya jelas Kopassus yang ngepos di tempat tersebut," tegas
KontraS Aceh Destika Gilang Lestari saat menghadiri peluncuran laporan Amnesty
International bertajuk "Time to Face the Past" di Hotel Arya Duta
Jakarta, Kamis, 18/4.
Laporan Amnesty
Internasional ini mendokumentasikan
kegagalan otoritas nasional dan lokal untuk menghadirkan kebenaran terkait
kasus HAM di Aceh.
Ia menyayangkan bahwa sejak
perjanjian damai 2005 tidak ada satu kasus pun yang dibawa ke persidangan. Kegagalan
untuk menghadirkan kebenaran telah berkontribusi pada suatu budaya impunitas
bagi kejahatan HAM yang serius.