Jumat, 19 April 2013

Gilang Lestari: Kopassus, Jangan Lupakan Kasus Rumoh Geudong!



Kamis, 18 April 2013 18:09 WIB

JAKARTA, Jaringnews.com - Kasus pelanggaran HAM di Aceh belum tuntas. Tragedi Rumoh Geudong masih menyisakan duka. Pengungkapan kebenaran menjadi salah satu usaha untuk melawan lupa.

Rumoh Geudong yang terletak di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, menjadi saksi bisu keberingasan Kopassus di masa lalu. Pos Sattis atau yang lebih dikenal dengan Rumoh Geudong menjadi benar-benar telah menjadi ‘neraka’ bagi masyarakat Pidie.

Tak hanya melakukan penyiksaan sewenang-wenang, pasukan baret merah itu di masa lalu telah melakukan tindakan keji. Mereka juga melakukan pemerkosaan.

"Korban tragedi pemerkosaan Kopassus kini masih hidup. Seorang korban yang payudaranya dipotong kini masih hidup. Pelakunya jelas Kopassus yang ngepos di tempat tersebut," tegas KontraS Aceh Destika Gilang Lestari saat menghadiri peluncuran laporan Amnesty International bertajuk "Time to Face the Past" di Hotel Arya Duta Jakarta, Kamis, 18/4.

Laporan Amnesty Internasional  ini mendokumentasikan kegagalan otoritas nasional dan lokal untuk menghadirkan kebenaran terkait kasus HAM di Aceh.

Ia menyayangkan bahwa sejak perjanjian damai 2005 tidak ada satu kasus pun yang dibawa ke persidangan. Kegagalan untuk menghadirkan kebenaran telah berkontribusi pada suatu budaya impunitas bagi kejahatan HAM yang serius.