Kamis, 18 April 2013

TNI AD Bela 11 Penyerang LP Cebongan



Jakarta, Mabes TNI Angka­tan Darat (AD) akan membela 11 anggota Grup II Kandang Menjangan, Kartasura Koman­do Pasukan Khusus (Kopassus) yang menyerang LP Kelas HB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, hingga empat tahanan tewas be­berapa waktu lalu.

"Pembelaan sementara ini internal dari TNI. Tim pengaca­ranya maksimal satu orang satu," kata Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Moeldoko usai mem­buka Rakornis Tentara Manung­gal Masuk Desa (TMMD) Ke-90 di Jakarta, Rabu (17/4).

Moeldoko menjelaskan nantinya 11 prajurit Kopassus yang menjadi tersangka atas pe­nyerangan LP Cebongan tersebut akan mendapatkan kuasa hu­kum yang disediakan oleh TNI. Nantinya, 11 prajurit Kopassus tersebut masing-masing akan didampingi tim kuasa hukum. Namun, kata dia, 11 kuasa hukum yang akan membela para prajurit Kopassus tersebut bu­kan "harga mati".

Artinya, tim kuasa hukum tersebut akan disesuaikan de­ngan kebutuhan para prajurit Kopassus yang menjadi tersang­ka dalam kasus LP Cebongan ter­sebut. Selain membela anggota Ko­passus yang menjalani proses hukum, kata Wakasad, pihaknya akan memenuhi kebutuhan ke­luarganya.

"Pasti kita berikan bantuan kepada keluarganya karena pemimpin AD memiliki tugas untuk memelihara kesejah­teraan anggotanya. Bantuannya akan dikomunikasikan dengan pihak keluarganya. Paling tidak, akan meringankan keluarga­nya," ujarnya.

Komandan Jen­deral Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD Mayjen Agus Sutomo menegas­kan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan LP Cebongan.

“Tidak ada pelanggaran HAM. Yang ada pelanggaran anggota. Jelas?" kata Agus usai acara syukuran Peringatan HUT ke-61 Ko­passus di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4).

Menurut Agus, seluruh anggota satuan Kopassus di negeri ini ialah anak buahnya. Oleh karena itu, sebagai komandan tertinggi pasukan baret merah tersebut Agus kembali menyata­kan dirinyalah yang paling ber­tanggung jawab. (Ant), Sumber Koran: Sinar Harapan (17 Agustus 2013/Rabu, Hal. 11)