02 April 2013 | 20:59 wib
TEMANGGUNG, suaramerdeka.com -
Komadan Kodim 0706 Temanggung, Letkol Inf Ganardyto Herry, mengatakan, anggota
TNI baru bisa berkecimpung atau menggunakan hak pilihnya setelah purna tugas
dari kedinasan TNI.
"Anggota Kodim Temanggung
yang telah purna tugas atau pensiun dari kedinasan TNI AD, pada pemilukada 2013
dan Pemilu 2014 dipersilakan mengikuti dengan menggunakan hak pilih
sebaik-baiknya dan tetap menjaga nama baik TNI AD,"katanya dalam upacara
purna tugas anggota Kodim, Selasa (2/4).
Dandim menegaskan bahwa anggota
TNI aktif dan PNS dilingkungkan Kodim 0706 diharuskan netral dalam Pemilukada
baik pilgub Jateng maupun pilbub Temanggung. Hal itu sesuai pedoman buku putih
(buku netralitas TNI). Namun, jika ada tentara aktif tidak netral maka akan
mendapat sanksi tegas sesuai aturan militer.
Kepala Staf Kodim (Kasdim), Mayor
Inf Hufron menjelaskan, ada titik rentan bagi TNI untuk dimanfaatkan peserta
atau calon dalam pemilukada, terutama yang hampir memasuki masa pensiun. Maka
dia mengimbau sekali lagi bagi anggotanya untuk tidak main-main dalam hal ini.
Bahkan tentara diminta untuk
berperan aktif menjaga keamanan dan stabilitas di lingkungan masing-masing. Sementara
itu dalam upacara purna tugas dinyatakan sedikitnya lima anggota Kodim per 1
April 2013 memasuki masa purna tugas dari kedinasan militer.
Mereka adalah Kapten Inf
Sudiyono, Pelda Iswanto, Pelda Winarno, Pelda Heni Cahyono, dan Kopka Kahono.
"Atas nama satuan, kami
mengucapkan terimakasih kepada lima anggota yang telah memasuki masa purna
tugas. Selama menjalankan tugas mereka telah mendarmabaktikan dirinya sebagai
TNI tanpa cela. Kami berharap setelah kembali ke masyarakat, tetap berjuang
untuk negara,"tandasnya.