Kamis, 11 April 2013

Oknum TNI Ditangkap Bersama Tangki Pengangkut Solar Ilegal



Rabu, 10 April 2013 16:13 wib

ACEH TENGGARA - Sebanyak 12 ton solar tanpa dokumen disita petugas Kepolisian ketika melintasi pos perbatasan Aceh-Sumaera Utara di Kabupaten Aceh Tenggara. Bersama barang bukti, petugas turut menangkap dua tersangka, salah satu di antaranya merupakan oknum TNI.

Penyitaan dilakukan petugas karena sopir truk tangki itu tidak dapat menunjukkan dokumen ketika diperiksa. Malahan, sopir memberi ‘uang pelicin’ sebesar Rp500 ribu kepada petugas agar bisa lewat dari razia rutin tersebut.

Atas perbuatan suap tersebut, dua pelaku langsung dibekuk petugas. Satu di antaranya merupakan oknum TNI yang bertugas di Kodam Bukit Barisan. Bahkan, oknum tersebut sempat melawan saat akan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara.

Di hadapan petugas, Jumaidi, sopir tangki, mengaku bahwa solar yang dibawanya tanpa disertai dokumen. Solar itu dibawa dari Medan yang akan dikirim ke Perusahaan Gayo Utama di Aceh.

Kasus tersebut kini dalam penangangan Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara. Sementara untuk oknum TNI, polisi akan berkoordinasi dengan Datasemen Polisi Militer Aceh Tenggara. Sumber : news.okezone.com