Senin, 15 April 2013

Komnas HAM Tetap Ingin Minta Keterangan Pejabat TNI



Penyerangan LP Cebongan
Komnas HAM Tetap Ingin Minta Keterangan Pejabat TNI
Tribun Pekanbaru - Sabtu, 13 April 2013 23:36 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengaku sudah bertemu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, terkait penyerangan Lapas Klas II B Cebongan, Sleman.Dalam pertemuan itu, Komnas HAM yang diketuai Siti Noor Laila, juga berkoordinasi untuk mendapat kesempatan meminta keterangan Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, bekas Pangdam IV Diponegoro, Dandim, dan Danrem.

"Saat meminta keterangan dari pihak Kopassus, pihak Mabes TNI mengatakan cukup berpatokan pada hasil tim investigasi yang dilakukan TNI AD," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Menurutnya, saat bertemu Panglima TNI dan KSAD, mereka memberikan copy orisinil yang bersifat rahasia, hasil Tim Investigasi TNI AD yang diketuai Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Brigjen TNI (CPM) Unggul K Yudhoyono.

"Saat pertemuan, ketua tim tidak ada. KSAD memberikan copy hasil investigasi. Itu orisinil dan sifatnya confidential, dan bisa dijadikan pijakan untuk penyelidikan Komnas HAM," papar Dianto.Namun, hasil temuan final penyelidikan Tim Investigasi TNI AD tidak akan membuat Komnas HAM berhenti melakukan penyelidikan. Karena, Komnas HAM ingin menemukan indikasi pelanggaran HAM untuk melengkapi hasil analisis yang akhirnya menjadi rekomendasi.



Sejauh ini, lanjut Dianto, pihaknya masih melakukan koordinasi untuk mendapat kesempatan langsung meminta keterangan pihak TNI."Soal siapa saja yang akan diminta keterangan, karena ini bagian dalam proses investigasi Komnas HAM, untuk sementara publik tinggal menunggu hasilnya saja," jelas antropolog lulusan Universitas Padjajaran Bandung asal Lahat, Sumatera Selatan.

Sementara, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila menambahkan, saat ini pihaknya belum menemukan, apakah ada indikasi sekitar 14 pelaku penyerangan (berbeda dengan versi Tim Investigasi TNI AD bahwa pelaku 11 orang), ada perintah dari atasan mereka.
"Indikasi keterlibatan atasan, justru itu masih akan didalami Komnas HAM. Kemudian, kalau bentuk pelanggaran HAM, jelas empat korban meninggal di lapas adalah pelanggaran, karena itu merampas hak hidup, yang tak dapat dikurangi dengan alasan apapun," tutur Siti.

Hasil rekonstruksi dan temuan berdasarkan keterangan para saksi dari petugas lapas dan tahanan, bebernya, modus penyerangan 14 pelaku, berkaitan dengan peristiwa di Hugo's Cafe.Penegasan soal modus penyerangan ini juga diakui Komnas HAM berdasarkan keterangan yang terkonfirmasi dari pihak TNI AD. Konfirmasi didapatkan saat Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Panglima TNI dan KSAD berapa waktu lalu. (*)