Penyerangan LP Cebongan
Komnas
HAM Tetap Ingin Minta Keterangan Pejabat TNI
Tribun Pekanbaru - Sabtu, 13 April
2013 23:36 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komnas
HAM mengaku sudah bertemu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan KSAD
Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, terkait penyerangan Lapas Klas II B
Cebongan, Sleman.Dalam pertemuan itu, Komnas HAM yang diketuai Siti Noor Laila,
juga berkoordinasi untuk mendapat kesempatan meminta keterangan Komandan Grup 2
Kopassus Kandang Menjangan, bekas Pangdam IV Diponegoro, Dandim, dan Danrem.
"Saat meminta keterangan dari
pihak Kopassus, pihak Mabes TNI mengatakan cukup berpatokan pada hasil tim
investigasi yang dilakukan TNI AD," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Dianto
Bachriadi kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Menurutnya, saat bertemu Panglima TNI
dan KSAD, mereka memberikan copy orisinil yang bersifat rahasia, hasil Tim
Investigasi TNI AD yang diketuai Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Brigjen
TNI (CPM) Unggul K Yudhoyono.
"Saat pertemuan, ketua tim tidak
ada. KSAD memberikan copy hasil investigasi. Itu orisinil dan sifatnya
confidential, dan bisa dijadikan pijakan untuk penyelidikan Komnas HAM,"
papar Dianto.Namun, hasil temuan final penyelidikan Tim Investigasi TNI AD
tidak akan membuat Komnas HAM berhenti melakukan penyelidikan. Karena, Komnas
HAM ingin menemukan indikasi pelanggaran HAM untuk melengkapi hasil analisis
yang akhirnya menjadi rekomendasi.
Sejauh ini, lanjut Dianto, pihaknya
masih melakukan koordinasi untuk mendapat kesempatan langsung meminta
keterangan pihak TNI."Soal siapa saja yang akan diminta keterangan, karena
ini bagian dalam proses investigasi Komnas HAM, untuk sementara publik tinggal
menunggu hasilnya saja," jelas antropolog lulusan Universitas Padjajaran
Bandung asal Lahat, Sumatera Selatan.
Sementara, Ketua Komnas HAM Siti Noor
Laila menambahkan, saat ini pihaknya belum menemukan, apakah ada indikasi
sekitar 14 pelaku penyerangan (berbeda dengan versi Tim Investigasi TNI AD
bahwa pelaku 11 orang), ada perintah dari atasan mereka.
"Indikasi keterlibatan atasan,
justru itu masih akan didalami Komnas HAM. Kemudian, kalau bentuk pelanggaran
HAM, jelas empat korban meninggal di lapas adalah pelanggaran, karena itu
merampas hak hidup, yang tak dapat dikurangi dengan alasan apapun," tutur
Siti.
Hasil rekonstruksi dan temuan
berdasarkan keterangan para saksi dari petugas lapas dan tahanan, bebernya,
modus penyerangan 14 pelaku, berkaitan dengan peristiwa di Hugo's
Cafe.Penegasan soal modus penyerangan ini juga diakui Komnas HAM berdasarkan
keterangan yang terkonfirmasi dari pihak TNI AD. Konfirmasi didapatkan saat
Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Panglima TNI dan KSAD berapa waktu lalu.
(*)