Senin, 08 April 2013 | 12:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia berencana untuk memanggil Kopassus dan Panglima
Kodam untuk membahas mengenai penyerangan narapidana di LP Kelas IIB Cebongan,
Sleman, Yogyakarta.
Namun, Ketua Komnas HAM Siti Noor
Laila belum bisa memastikan waktu pemanggilan tersebut. "Semuanya sangat
tergantung pada pengembangan kasus yang dicari bukti-buktinya," kata Siti
ketika dihubungi Tempo, Ahad, 7 April 2013.
Siti menuturkan pertemuan dengan
Panglima TNI Jumat, 5 April 201, tidak melibatkan pihak Kopassus dan Panglima
Kodam. Ia memahami mereka tidak datang karena masih dalam tahap investigasi.
Menurut Siti, Panglima TNI akan
membantu Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus
Cebongan. TNI AD, kata dia, juga berjanji memberikan informasi yang diperlukan
untuk mempermudah investigasi Komnas HAM.
Siti mengucapkan temuan Komnas
HAM dengan TNI Angkatan Darat masih belum terlihat perbedaannya, misalnya
mengenai jumlah pelaku, sampai senjata yang digunakan. "Tapi kami masih
harus menindaklanjuti bukti-bukti tersebut," kata Siti. Dia menunggu hasil
sketsa wajah dan laboratorium forensik dari kepolisian.
Tim investigasi internal TNI
Angkatan Darat di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono
mengumumkan keterlibatan 11 orang Komando Pasukan Khusus berpangkat bintara dan
tamtama dalam penyerangan LP Cebongan.
Seorang pelaku berinisial U
bertindak sebagai eksekutor, sedangkan dua orang lainnya mencoba mencegah.
Sedangkan sisanya, sebanyak delapan orang, diketahui membantu penyerangan yang
berlangsung singkat dan menelan empat korban itu.