Jakarta, Masyarakat diminta untuk tidak menyudutkan
institusi Polri dan TNI dalam penanganan proses hukum terhadap 11 orang anggota
Kopassus yang melakukan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan,
Sleman DIY.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III bidang hukum
DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Jakarta, Senin (15/4), menanggapi
polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait peradilan mana yang berwenang
mengadili 11 orang anggota Kopassus tersebut.
"Seharusnya masyarakat tidak perlu
berkepanjangan mempersoalkan itu. Sebab kasus Lapas Cebongan yang menewaskan
4 tahanan itu, sangat sensitif yang mengundang konflik dan rawan menimbulkan
kekacauan Jadi, serahkan saja ke Pengadilan Militer dan itu memang yang
seharusnya dilakukan dalam penanganan proses hukum kasus itu," ujar Ruhut.
Jika masyarakat yang menginginkan dilakukan di
peradilan umum, lanjut dia, maka harus diubah terlebih dahulu undang-undangnya.
Sebaiknya masyarakat melihat kepentingan negara yang lebih besar, yakni mendinginkan
suasana yang sedang memanas, demi terciptanya ketertiban dan keamanan
masyarakat serta kedamaian.
"Semua pihak, kiranya patut menyadari, bahwa
polemik berkepanjangan akan menimbulkan distorsi pemikiran yang pada akhirnya
membingungkan
masyarakat luas. Hal tersebut tentu sangat berbahaya. Mengapa kita harus
memojokkan Polri? Mengapa kira harus memojokkan TNI? Ada apa sebenarnya di
balik ini semua? Terlepas dari itu semua, kita berharap hubungan TNI dengan
Polri tetap harmonis, jangan terpengaruh oleh opini," kata
Ruhut.
Sedangkan anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Kertopati
mengatakan, agar semua pihak
seharusnya mendukung reformasi di tubuh TNI dan Polri. "Jadi bukannya terus
menjelek-jelekan
kedua institusi negara itu. Karena bagaimanapun institusi TNI dan
Polri termasuk pilar-pilarnya bangsa dan negara ini sehingga negara ini bisa
tetap berdiri tegak," ujar wanita yang akrab disapa Nuning ini.
Nuning yang politisi Partai Hanura ini pun meminta
agar semua LSM dan pengamat yang saat ini pendapatnya terus "memojokkan"
TNI dan Polri, terlepas alasan hukum atau apapun, agar melihat persoalan dari
sudut pandang keutuhan NKRI. "Opini yang terbentuk itu, dari kalangan LSM
dan pengamat justru membuat situasi bertambah panas. Kalau panas terus, maka
konflik selalu terjadi. Lantas akibatnya rakyat tidak lagi percaya lagi kepada
hukum. Rakyat main hakim sendiri karena hukum sudah gak mereka percayai lagi.
Kalau ketidak percayaan rakyat meluas dalam skala nasional, kemudian konflik
dimana-mana. NKRI pun bisa terpecah-pecah karena ini," kata Nuning.
Untuk itu Nuning minta Komnas HAM jangan tebang pilih dalam
menjalankan fungsinya seperti yang selama ini terkesankan. "Tolong
diingat, setiap prajurit TNI dan Polri itu pun adalah anak-anak bangsa yang
mempunyai Hak
Asasi Manusia pula," ujarnya.
Terkait pro kontra
maupun permintaan berbagai LSM dan pengamat agar 11 pelaku penyerangan LP
Cebongan agar disidangkan di peradilan umum, Nuning mengatakan, agar semua
pihak mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku, yakni sesuai UU Peradilan
Militer, maka para pelaku seharusnva disidangkan di peradilan militer. (YY), Sumber Koran: Berita Kota
(16 April 2013/Selasa, Hal. 02)