Selasa, 16 April 2013

Kasus Cebongan Nggak Perlu Diperpanjang_SEMAKIN BANYAK KOMENTAR SITUASI SEMAKIN TAMBAH PANAS



Jakarta,   Masyarakat diminta untuk tidak menyudutkan institusi Polri dan TNI dalam penanganan proses hukum terhadap 11 orang anggota Kopassus yang melakukan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman DIY.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III bidang hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Jakarta, Senin (15/4), menanggapi polemik yang terjadi di tengah masyarakat terkait peradilan mana yang berwenang mengadili 11 orang anggota Kopassus tersebut.

"Seharusnya masyarakat tidak perlu berkepanjangan mem­persoalkan itu. Sebab kasus Lapas Cebongan yang menewas­kan 4 tahanan itu, sangat sensitif yang mengundang konflik dan rawan menimbulkan kekacauan Jadi, serahkan saja ke Pengadilan Militer dan itu memang yang seharusnya dilakukan dalam penanganan proses hukum kasus itu," ujar Ruhut.

Jika masyarakat yang meng­inginkan dilakukan di peradilan umum, lanjut dia, maka harus diubah terlebih dahulu undang-undangnya. Sebaiknya masyarakat melihat kepentingan negara yang lebih besar, yakni mendinginkan suasana yang sedang memanas, demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat serta kedamaian.

"Semua pihak, kiranya patut menyadari, bahwa polemik berkepanjangan akan menimbulkan dis­torsi pemikiran yang pada akhirnya membingungkan masyarakat luas. Hal tersebut tentu sangat berbahaya. Mengapa kita harus memojokkan Polri? Mengapa kira harus memojokkan TNI? Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Terlepas dari itu semua, kita berharap hubungan TNI dengan Polri tetap harmonis, jangan terpengaruh oleh opini," kata Ruhut.

Sedangkan anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Kertopati mengatakan, agar semua pihak seharusnya mendu­kung reformasi di tubuh TNI dan Polri. "Jadi bukannya terus menjelek-jelekan kedua institusi negara itu. Karena bagaima­napun institusi TNI dan Polri termasuk pilar-pilarnya bangsa dan negara ini sehingga negara ini bisa tetap berdiri tegak," ujar wanita yang akrab disapa Nuning ini.

Nuning yang politisi Partai Hanura ini pun meminta agar se­mua LSM dan pengamat yang saat ini pendapatnya terus "me­mojokkan" TNI dan Polri, terlepas alasan hukum atau apapun, agar melihat persoalan dari sudut pandang keutuhan NKRI. "Opini yang terbentuk itu, dari kalangan LSM dan pengamat justru membuat situasi bertambah panas. Kalau panas terus, maka konflik selalu terjadi. Lantas akibatnya rakyat tidak lagi percaya lagi kepada hukum. Rakyat main hakim sendiri karena hukum sudah gak me­reka percayai lagi. Kalau ketidak percayaan rakyat meluas dalam skala nasional, kemudian konflik dimana-mana. NKRI pun bisa terpecah-pecah karena ini," kata Nuning.

Untuk itu Nuning minta Komnas HAM jangan tebang pilih dalam menjalankan fungsinya seperti yang selama ini terkesankan. "Tolong diingat, setiap prajurit TNI dan Polri itu pun adalah anak-anak bangsa yang mempunyai Hak Asasi Manusia pula," ujarnya.

Terkait pro kontra maupun permin­taan berbagai LSM dan pengamat agar 11 pelaku penyerangan LP Cebongan agar disidangkan di peradilan umum, Nuning mengatakan, agar semua pihak mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku, yakni sesuai UU Peradilan Militer, maka para pelaku seharusnva disi­dangkan di peradilan militer. (YY), Sumber Koran: Berita Kota (16 April 2013/Selasa, Hal. 02)