[JAKARTA] Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Pramono
Edhie Wibowo mengatakan sebelas oknum anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus
Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Yogyakarta, tengah menjalani proses
penyidikan.
"Mereka dalam proses pelengkapan penyidikan, kalau kemarin
penyelidikan sekarang ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kasad di
Jakarta, Selasa, (9/4).
Pia mengatakan, setelah proses penyidikan selesai baru nanti kasus
itu dilimpahkan ke pengadilan. "Nah pada saat itulah silakan diikuti,
serrfua jalannya persidangan." katanya.
Saat ditanya apakah kesebelas orang tersebut telah ditetapkan
sebagai tersangka, Pramono mengatakan arahnya menuju itu. "Mari kita
ikuti, kan pemeriksaannya belum selesai," katanya.
Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus
Suhartono menyatakan bahwa dia dan Kasad sudah bertemu dengan Komnas HAM perihal
kasus Cebongan. Komnas menurut Agus sudah menerima penjelasan dari pihak TNI
dan bersedia menunggu hingga penyidikan berakhir.
"Sementara penjelasan ini Beliau (pihak Komnas HAM) sangat
mengerti dan sementara selesai. Nanti Beliau akan mengikuti perkembangan."
kata Agus.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI menyusul permintaan Komnas untuk
diikutsertakan dalam penyidikan terhadap sebelas yang mengaku sebagai pelaku
penembakan di LP Cebongan, Yogyakarta. Dia menambahkan Komnas setuju untuk
mengikuti perkembangan di pengadilan.
"Misalnya ada yang bilang ini 20, ini 11 atau saya bilang 14,
boleh toh sama saja. Kadang-kadang belum tentu yang dihitung oleh seseorang
itu benar tapi mari kita ikuti di pengadilan nanti akan berkembang di
situ," kata Agus lagi mengenai kemungkinan kekeliruan dalam kasus itu.
hari yang mengakibatkan tindakan kekerasan pula terhadap petugas LP.
Ketua tim investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI
Unggul K Yudhoyono, pada Kamis (4/4) mengungkapkan bahwa ada sebelas oknum anggota
Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada
penyerangan di LP Cebongan yang menewaskan empat tahanan.
Tindakan penyerangan, menurut Unggul, dilakukan secara reaksi dan
spontan sebagai konsekuensi meninggalnya Grup 2 Ko-passus Serka Hem Santoso
pada 19 Maret 2013. dan pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyo-no oleh
para preman Yogyakarta.
Hingga saat ini pihak TNI masih melakukan penyidikan terhadap
sebelas anggota Kopassus yang mengaku membunuh empat tahanan di LP Cebongan
akibat korsa karena koleganya dianiaya dan kemudian meninggal oleh empat orang
yang mereka sebut preman dan dijebloskan ke tahanan. Penyerangan tersebut
terjadi dini. Sumber : Suara Pembaharuan hal.8, 11/04/13