Komandan jenderal Komando Pasukan Khusus
(Kopassus) TNI-AD Mayjen Agus Sutomo menjamin 11 anak buahnya yang terlibat insiden berdarah di LP
Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, tidak akan lari dari hukum.
"Sekarang lagi proses hukum, kita harus
hargai. Apa pun hukuman untuk anak buah saya, anak buah saya dengan kesatria
akan menerimanya," ujar Agus seusai peringatan ulang tahun ke-61 Kopassus,
di Balai Komando, Cijantung, Jakarta Timur, kemarin.
Menurut Agus, ke-11 anggota Grup 2 Kopassus
Kandang Menjangan itu dihadapkan pada peradilan militer yang hukumannya lebih
berat ketimbang KUHP peradilan umum. Proses hukum terhadap para pelaku merujuk
pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
LP Cebongan diserang 11 anggota Kopassus pada Sabtu
(23/3) dini hari dan menewaskan empat tersangka kasus penusukan Sersan Satu
Heru Santoso, mantan anggota Kopassus yang anggota Detasemen Intelijen Kodam
IV/Diponegoro. Para tersangka itu yaitu Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus
Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanesjuan Manbait.
Dalam peringatan HUT Kopassus di Jakarta, kemarin,
sejumlah tokoh nasional hadir, antara lain mantan Wapres Jusuf Kalla, mantan Danjen Kopassus Prabowo
Subianto, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Peringatan yang sama juga digelar di Markas Grup 2
Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah, kemarin. Dukungan
masyarakat terhadap Kopassus terkait dengan kasus Cebongan mewarnai perayaan
tersebut. Sekitar 200 orang dari sejumlah elemen hadir untuk memberikan
semangat bagi Kopassus.
Selain memberikan
kado berupa tumpeng raksasa, massa dari sejumlah ormas seperti Forum
Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri, KNPI, SAR Darrul Islam, dan SAR
UNS, juga artis Pong Harjatmo mengusung foto mantan prajurit Kopassus Sersan
Satu Heru Santoso yang menjadi korban pengeroyokan preman di Hugo's Cafe, Sleman. Sejumlah
poster dukungan terhadap pemberantasan premanisme juga dipajang. (KG/WJ/X-9), Sumber
Koran: Media Indonesia (17 April 2013/Rabu, Hal. 02)