Senin, 16 Desember 2013

Pejuang Adat Jambi: Hentikan Teror Terhadap Suku Anak Dalam

Minggu, 15 Desember 2013 13:59 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pejuang adat Jambi, Tigor GH Sinaga, meminta PT Asiatic Persada, polisi, TNI, dan Satpol PP, menghentikan teror terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD).
Terutama, warga SAD yang berdiam di Desa Bungku,Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Warga Suku Kubu di daerah tersebut, pada 7 Desember 2013, diserbu oleh personel gabungan. Akibatnya, puluhan  warga luka-luka dan kediaman mereka diratakan dengan tanah.

"Kami berharap perusahaan maupun polisi, TNI, dan pemerintah setempat menghentikan penyerbuan dan teror terhadap warga SAD. Karena menurut laporan yang kami terima, warga masih diteror dan diancam mau dibunuh kalau berani kembali ke daerah mereka," kata Tigor melalui pers rilisnya yang diterima Redaksi Tribunnews.com, Minggu (15/12/2013).

Menurut Tigor, aksi-aksi teror, menggunakan preman dan aparat bersenjata sebagai alat untuk menggusur rakyat seperti yang dilakukan PT Asiatic Persada harus segera dihentikan dan ditindak.

"Sanksi berat harus dijatuhkan pada mereka, dan mereka juga harus bayar ganti rugi kepada warga yang jadi korban. Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan ini juga mestinya sudah dicabut," demikian tegas Tigor.

Selain itu, politikus Partai Nasional Demokrat ini juga menuturkan, keberpihakan pemerintah setempat terhadap warga SAD juga patut dipertanyakan.

"Mereka (warga SAD) selama ini selalu menjadi korban politisasi pembangunan daerah. Padahal, seharusnya untuk mereka jugalah hasil-hasil pembangunan daerah ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga SAD di Desa Bungku, menderita luka-luka akibat diserbu ribuan personel gabungan Brigade Mobil, Satpol PP, tentara, dan petugas keamanan PT Asiatic Persada.

Penyerbuan yang terjadi sejak tanggal 7 Desember tersebut, dilakukan sedikitnya 1.500 personel gabungan.

Penyerbuan itu sendiri, dilakukan dengan alasan melakukan penggusuran untuk menertibkan penggunaan lahan sawit perusahaan tersebut.