Selasa, 17 Desember 2013 | 18:58, Jakarta - Muhammad Fajri, juru parkir liar di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, menantang petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, untuk mengempiskan ban mobil milik anggota TNI. Kendaraan milik anggota TNI itu terparkir di bahu jalan, di depan Yayasan Pendidikan Labschool.
Tantangan itu dilayangkan Fajri saat ditangkap petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, dalam razia penertiban, Selasa (17/12).
Menyikapi tantangan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Sudinhub Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, berkilah bahwa Fajri melakukan provokasi. Sebab, kendaraan milik anggota TNI tersebut sengaja diparkirakan Fajri di bahu jalan.
"Ada satu juru parkir liar seperti provokator. Kami diadu oleh juru parkir liar ini. Dia bilang berani tidak gembosi mobil anggota," kata Budi menirukan Fajri.
"Sopir mobil TNI itu parkir lantaran diberi ruang oleh juru parkir. Jadi parkir di situ," ujarnya.
Beruntung ulah Fajri tak sampai membuatnya mendekam di penjara. Ia hanya didata, kemudian dibebaskan kembali.
Tapi, bila kembali kedapatan berlakon menjadi juru parkir, petugas berjanji akan memproses hukum Fajri. "Kalau sampai terjaring lagi akan kami lemparkan ke pihak kepolisian. Kasus ini masuknya premanisme, karena meresahkan," ujarnya.
Dalam patroli siang tadi, selain Jalan Pemuda, petugas Sudinhub Jakarta Timur juga berpatroli di Jalan Jatinegara Barat. Dalam kegiatan itu pihaknya berhasil mencabut 15 pentil mobil yang parkir di bahu jalan. (Penulis: F-5/ARD & Sumber:Suara Pembaruan)