Selasa, 17 Desember 2013 17:18:42 WIB, PLUIT (Pos Kota)- Penggusuran rumah milik warga Waduk Pulit Taman Burung, Penjaringan, Jakarta Utara yang dilakukan oleh aparat yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri, Kamis 12/12 lalu, membuat Komnas Ham geram karena kejadian itu sama sekali jauh dari rasa kemanusiaan.
“Melihat bagaimana mereka mengadukan kejadian hari Kamis itu, seperti melakukan peggrebekan, operasi subuh, merazia sampai merusak barang merupakan perlakuan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat,” ujar Siane Indriani, anggota Komnas Ham sub komisi pemantauan dan penyelidikan, di Waduk Pluit Taman Burung, Selasa (17/12).
“Sejak awal Komnas HAM sudah mengingatkan jangan ada penggusuran sebelum ada solusi. Merusak barang itu kriminal,” tambahnya.
Sementara itu, warga yang rumahnya telah digusur menetap di bawah tenda seadanya dan sebagian lagi tinggal di masjid. Ini terjadi karena tidak adanya rasa tanggung jawab yang diberikan Pemerintah.
“Dimana letak tanggung jawab pemerintah terhadap anak dan warganya, kalau pemimpin baik pasti mereka datang, pemimpin tidak pernah datang saat dan pasca penggusuran,” ujar Eka Prasetya SH PBHI Jakarta, Pendamping Warga Taman Burung Waduk Pluit.
Sekertaris Paguyuban Waduk Pluit, Taman Burung, Baharudin menyatakan, pihaknya meminta agar rumah dikembalikan, kami tidak butuh kompensasi berupa rumah susun karena tetap membayar dan jauh dari tempat kerja dan aktivitas kami. “Banyak sekali pertimbangan, intinya kami ingin rumah kami dikembalikan,” tukasnya.
Seperti yang diketahui, aparat melakukan penggusuran pada Kamis lalu dengan menggunakan tiga unit backhoe, penertiban tersebut melibatkan 1.000 anggota satpol PP dan 100 personel gabungan TNI dan Polri. Bangunan yang ditertibkan sebanyak 150 bangunan yang dihuni oleh 40 kepala keluarga. (M10)