Reporter : Muhammad Sholeh, Selasa, 17 Desember 2013 23:15, Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Jakarta Inggard Joshua meminta bantuan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Pasalnya, lahan milik Joshua yang berada di Jalan Pramuka Ujung, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat seluas 1,6 hektar diduduki oleh puluhan tentara.
"Pak Inggard sudah bertemu dengan Pak Wakil Gubernur, Pak Ahok beberapa hari lalu untuk meminta ketegasan Pemprov DKI agar dapat mengosongkan lahan tersebut. Meminta orang-orang yang mengaku pemilik lahan tersebut menghormati proses pengadilan yang berjalan. Bahkan personel Kostrad mendirikan tenda, padahal lahan itu dikelola oleh kami," kata Arief Ardian Susanto, kuasa hukum PT Bumi Tentram Waluya milik Inggard Joshua kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).
Menurut Arief, sejak tahun 1997 PT Bumi Tentram Waluya mendapatkan hak pengelolaan terhadap lahan tersebut. Perusahaan yang saham terbesarnya dimiliki Inggard tersebut membebaskan lahan dari masyarakat yang saat itu berjumlah 211 rumah. Kemudian pembebasan lahan tersebut disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang Surat Pembebasan Lahan.
Selanjutnya, pihaknya mengajukan surat permohonan peningkatan status lahan kepada Gubernur DKI Jakarta. Usulan itu disetujui dengan diterbitkannya Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) pada 22 Februari 2010. Dengan mengantongi SIPPT, maka PT Bumi Tentram Waluya bisa mengajukan pensertifikasian tanah
"Saat mengajukan pensertifikasian tanah, BPN menolaknya karena ada beberapa orang yang mengaku pemilik lahan tersebut. Mereka mengaku tanah itu adalah tanah girik. BPN bersikeras kita harus menyelesaikan terlebih dahulu dengan mengantongi keputusan tetap hukum melalui peradilan," jelas Arief.
Lebih lanjut, Arief menambahkan, sejak Oktober 2013 proses peradilan sengketa lahan antara PT Bumi Tentram Waluya dengan beberapa orang yang mengaku pemilik lahan itu masih terus berlangsung di pengadilan. Sayangnya, orang yang mengaku memiliki girik tersebut tiba-tiba bekerja sama dengan Yayasan Dharma Putra Kostrad menduduki lahan tersebut.
"Sebanyak 60 personel Kostrad bersama para pengaku pemilik lahan itu mendirikan tenda di lahan milik Inggard. Kami ingin, oknum tentara itu segera meninggalkan lahan itu. Padahal kami sudah mengajukan permohonan kepada Kepala Satuan Garnisun (Kasgar) daerah 1 Gambir. Juga Pak Inggard bertemu dengan Ahok. Kami hanya minta biarlah proses pengadilan berjalan sampai menentukan pemilik lahan sebenarnya, jangan seperti orde baru," jelasnya.
Arief meminta agar pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk tidak menggunakan cara-cara tidak sehat. Bahkan Ahok sudah memerintahkan Wali kota Jakarta Pusat Saefullah melakukan pengawasan terhadap lahan tersebut dan mengupayakan tentara tersebut ditarik dari lahan kosong itu. Saefullah dikabarkan bakal ikut turun tangan dalam upaya menyelesaikan konflik secara damai.
"Secara sah tanah itu milik PT Bumi Tentram Waluya. Namun ada pihak-pihak yang hanya memiliki girik dan tidak tercatat di kelurahan setempat justru mengakui kepemilikan tanah itu. Padahal kita sedang membuat sertifikat karena sudah memiliki kekuatan hukum dari Kejati," tegas Arief.
"Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan bahwa proses kepemilikan PT Bumi Tentram Waluya itu sudah benar secara hukum. Dari hasil pendapat hukum sudah jelas. Yang kenapa oknum pengusaha yang coba merebut tanah itu bisa menggerakkan aparat," tutupnya. [hhw]