Kamis, 04 April 2013

Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa



Rabu, 03 April 2013 | 09:49 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjamin tim investigasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan memeriksa semua senjata api di beberapa markas. Termasuk senapan dan pistol milik personel Komando Daerah Militer IV Diponegoro dan Komando Pasukan Khusus di Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. "Semua diperiksa. Itu sudah pasti," kata Purnomo di kantor Kementerian Informasi, Selasa, 2 April 2013.

Tim investigasi TNI Angkatan Darat, menurut Purnomo, akan menunggu hasil uji balistik Markas Besar Kepolisian. Menurut dia, tim yang dipimpin oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono, itu sudah berkoordinasi dengan Kepolisian. Tim ini juga akan bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Purnomo enggan memberi tahu perkembangan penelusuran tim investigasi. "Harapan kami, kerja tiga tim itu akan berujung pada satu kesimpulan.” Sebelumnya, juru bicara Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, tim laboratorium forensik sudah menyelesaikan uji balistik. Tapi Boy enggan membeberkannya dengan alasan kepentingan penyelidikan.

Sabtu dinihari dua pekan lalu, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, disatroni belasan orang bersenjata senapan laras panjang, pistol, dan granat. Mereka menerobos gerbang penjara, menahan sipir, dan menembak mati empat tahanan. Keempatnya adalah tersangka pertikaian di Hugo’s Cafe, Sleman, 19 Maret lalu, yang menewaskan Sersan Satu Santoso, anggota Komando Pasukan Khusus.

Di sel 5A, yang menjadi lokasi penembakan, ditemukan 20 proyektil dan 31 selongsong peluru kaliber 7,62 milimeter. Peluru itu diduga berasal dari senjata AK-47. Sumber Tempo yang berada di lokasi kejadian mengaku melihat ada pelaku penyerangan menggunakan FN Five-seveN, pistol yang digunakan pasukan elite di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tapi, juru bicara kepolisian Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, mengatakan, soal adanya kemungkinan penggunaan FN 57 harus menunggu hasil uji balistik.

Jumat pekan lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan, institusinya telah membentuk tim investigasi terkait dengan penyerbuan di Cebongan. Menurut Pramono, tim yang dibentuk berdasarkan perintah Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono itu akan menelusuri dugaan keterlibatan personel TNI Angkatan Darat. “Hasil temuan sementara tim investigasi bentukan kepolisian memperlihatkan adanya keterlibatan atau peran oknum TNI Angkatan Darat yang bertugas di Jawa Tengah,” kata Pramono.