Jumat, 06 Desember 2013

Warga Serahkan Senpira ke Dandim



Kamis, 05 Desember 2013 10:23


KAYUAGUNG.- Sebanyak lima pucuk senjata api rakitan dan 18 butir peluru diserahkan oleh warga Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten  OKI ke Dandim 0402 OKI, Letkol Inf M Arif Suryandaru, Kamis (5/12)

Senjata api rakitan tersebut bukan diantarkan warga ke markas Kodim 0402 OKI di Kayuagung, melainkan dijemput di salah satu rumah warga di desa Cengal. Warga lebih memilih menyerahkan senjata api illegal ini ke tentara lantaran sebelumnya dihimbau oleh anggota Babinsa Kecamatan cengal.

Menurut  warga setempat, Ringguk Umang, senjata api ilegal ini merupakan milik masyarakat yang sengaja disimpan warga untuk keperluan menjaga diri dari berbagai bentuk kejahatan yang sering kali terjadi. "Senpi ini kami simpan untuk menjaga diri pak bukan untuk digunakan kejahatan, warga menyerahkan secara sukarela karena sadar hal ini melanggar hukum." ujarnya.

Selama  ini warga memang sudah lama ingin menyerahkan senpi, tetapi takut ditangkap sebab sebelumnya pernah yang minta carikan senjata api justru ditangkap, warga lebih memilih menyerahkan senpi ke pihak TNI karena memang sebelumnya ada anggota TNI yang menghimbau serta mengajak.

"Kemudian himbauan itu kami sampaikan dengan warga lain terrnyata ada juga warga lainnya yang berniat menyerahkan senjata api rakitan miliknya, awalnya warga takut tetapi setelah dijelaskan mereka mau menyerahkan." katanya.

Sementara  itu Dandim 0402 OKI mengatakan, apa yang dilakukan oleh masyarakat ini patut untuk diapresiasi. Warga yang dengan kesadarannya sendiri menyerahkan senjata api miliknya merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan  dan ini harus didukung.

"Partisipasi masyarakat seperti ini patut diapresiasi dan kami ucapkan terima kasih mudah- mudahan hal ini terus dapat  ditingkatkan, kita siap untuk membantu masyarakat yang akan menyerahkan senpi kapan saja." tegasnya.

Menurut  Dandim, menjaga kemanan dan ketertiban serta terwujudnya situasi yang kondusif merupakan tanggung jawab berbagai komponen, tidak hanya aparat keamanan tetapi juga masyarakat. "Masyarakat jika ada yg ingin menyerahkan senjatanya disambut baik dan bisa diserahkan  kepada siapa saja baik tni maupun polri serta kepala desa dan perangkatnya.

Dandim menegaskan, masyarakat jangan ragu untuk menyerahkan senpi rakitan miliknya, pihaknya tidak akan mempertanyakan asal usul senjata tersebut serta tidak akan memprosesnya secara hukum.

"Dengan diserahkan kita juga tidak akan mempertanyakan asal usul senjata dan ini juga bagi kita sudah patut diapresiasi. Ini juga bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan," katanya. Ditambahkan Dandim, jika senjata api berada ditangan orang yang tidak tepat akan sangat sangat berbahaya bisa disalahgunakan seperti untuk kejahatan, maupun perkelahian, keributan hingga menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Senjata ini sangat berbahaya, apalagi jika berada ditangan orang yang tidak tepat." tegas Dandim seraya berharap dukungan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan keteriban di wilayah masing-masing. (hak/ndy)