Kamis, 05
Desember 2013 10:23
KAYUAGUNG.- Sebanyak
lima pucuk senjata api rakitan dan 18 butir peluru diserahkan oleh warga Desa
Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI
ke Dandim 0402 OKI, Letkol Inf M Arif Suryandaru, Kamis (5/12)
Senjata api
rakitan tersebut bukan diantarkan warga ke markas Kodim 0402 OKI di Kayuagung,
melainkan dijemput di salah satu rumah warga di desa Cengal. Warga lebih
memilih menyerahkan senjata api illegal ini ke tentara lantaran sebelumnya
dihimbau oleh anggota Babinsa Kecamatan cengal.
Menurut warga setempat, Ringguk Umang, senjata api
ilegal ini merupakan milik masyarakat yang sengaja disimpan warga untuk
keperluan menjaga diri dari berbagai bentuk kejahatan yang sering kali terjadi.
"Senpi ini kami simpan untuk menjaga diri pak bukan untuk digunakan
kejahatan, warga menyerahkan secara sukarela karena sadar hal ini melanggar
hukum." ujarnya.
Selama ini warga memang sudah lama ingin menyerahkan
senpi, tetapi takut ditangkap sebab sebelumnya pernah yang minta carikan
senjata api justru ditangkap, warga lebih memilih menyerahkan senpi ke pihak
TNI karena memang sebelumnya ada anggota TNI yang menghimbau serta mengajak.
"Kemudian
himbauan itu kami sampaikan dengan warga lain terrnyata ada juga warga lainnya
yang berniat menyerahkan senjata api rakitan miliknya, awalnya warga takut
tetapi setelah dijelaskan mereka mau menyerahkan." katanya.
Sementara itu Dandim 0402 OKI mengatakan, apa yang
dilakukan oleh masyarakat ini patut untuk diapresiasi. Warga yang dengan
kesadarannya sendiri menyerahkan senjata api miliknya merupakan wujud
partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan
dan ini harus didukung.
"Partisipasi
masyarakat seperti ini patut diapresiasi dan kami ucapkan terima kasih mudah-
mudahan hal ini terus dapat
ditingkatkan, kita siap untuk membantu masyarakat yang akan menyerahkan
senpi kapan saja." tegasnya.
Menurut Dandim, menjaga kemanan dan ketertiban serta
terwujudnya situasi yang kondusif merupakan tanggung jawab berbagai komponen,
tidak hanya aparat keamanan tetapi juga masyarakat. "Masyarakat jika ada
yg ingin menyerahkan senjatanya disambut baik dan bisa diserahkan kepada siapa saja baik tni maupun polri serta
kepala desa dan perangkatnya.
Dandim menegaskan,
masyarakat jangan ragu untuk menyerahkan senpi rakitan miliknya, pihaknya tidak
akan mempertanyakan asal usul senjata tersebut serta tidak akan memprosesnya
secara hukum.
"Dengan
diserahkan kita juga tidak akan mempertanyakan asal usul senjata dan ini juga
bagi kita sudah patut diapresiasi. Ini juga bentuk partisipasi masyarakat dalam
menjaga keamanan," katanya. Ditambahkan Dandim, jika senjata api berada
ditangan orang yang tidak tepat akan sangat sangat berbahaya bisa
disalahgunakan seperti untuk kejahatan, maupun perkelahian, keributan hingga
menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Senjata
ini sangat berbahaya, apalagi jika berada ditangan orang yang tidak
tepat." tegas Dandim seraya berharap dukungan dari masyarakat untuk
menjaga keamanan dan keteriban di wilayah masing-masing. (hak/ndy)