Senin, 16 Desember 2013

Polisi belum terima laporan Perwira TNI dibacok preman


MONDAY, 16 DECEMBER 2013 00:13             

MEDAN - Sampai saat ini polisi belum menerima laporan resmi kasus pembacokan anggota TNI Yonkav-6/Serbu, dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Gajah Mada-Mojopahit Medan Petisah, Kamis (12/12) malam.

Korban mengalami luka bacok dibagian tangan dan kepala. “Belum kita terima laporannya” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu, akhir pakan.

Info didapat, korban diketahui bernama Letda Warsimin dibacok saat datang dipanggil untuk melihat situasi gedung bangunan. Sesempainya di lokasi korban langsung dihajar kelompok pemuda tidak dikenal.

Setelah puas membacoki korban dengan klewang, pelaku meninggalkan korban dengan bersimbah darah, kemudian lari lewat Jalan Margat dengan mengendarai sepeda motor.

Bukan hanya Anggota TNI saja yang kena dihajar, mantan Sekjen FKPPI Sumut Yan Surya Darma (56) warga Jalan Seroja 5 No 59 Blok 14 Medan, kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, juga mengalami luka bacok dibagian kepala dan tangan.

Sedangkan anggota TNI hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Herna. Kondisi korban sangat kritis hingga perlu perawatan intensip dari petugas medis. � O s s @ :p>

Informasi tentang keributan itu pun sampai ke telinga Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar yang kebetulan di Kota Palu untuk mengamankan kedatangan Wakil Presiden Boediono. Bersama dengan Kapolda Sulteng Brigjenpol Ari Dono Sukmanto, Bachtiar menyatakan bahwa kejadian tersebut murni salah paham. ''Anggota TNI dan polisi itu merupakan kawan sekampung. Sekarang sudah diselesaikan baik-baik dan tidak ada masalah lagi,'' katanya.

Bachtiar menambahkan, keributan itu seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi, TNI dan Polri kini tengah fokus mengamankan Hari Nusantara dan rencana kedatangan sejumlah pejabat negara ke Sulawesi Tengah.

Baik TNI maupun Polri, lanjut dia, tetap menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar. Apalagi, tempat hiburan malam dan lokalisasi memang terlarang bagi anggota TNI dan Polri. ''Anggota yang terlibat pasti kami proses,'' jelas Ari.