Kamis, 5
Desember 2013 | 20:23 WIB
KEFAMENANU,
KOMPAS.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste
dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/Pradnya Samapta Yudha (PSY) menggagalkan
upaya penyelundupan 550 kilogram gula pasir dari Timor Leste ke Kabupaten Timor
Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/12/2013).
Gula tersebut
dikemas dalam 11 karung berukuran 50 kilogram. Informasi yang dihimpun
Kompas.com menyebutkan, gula tersebut milik Yohanes, warga Desa Haumeni Ana,
Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU. Gula itu ditimbun di rumah Yohanes yang berjarak
200 meter dari pos penjagaan TNI.
Selain
mengamankan gula, pasukan TNI juga berhasil menyita 240 liter bahan bakar
minyak (BBM) jenis premium. BBM itu dimasukkan dalam enam jeriken berukuran 40
liter. Namun aparat keamanan gagal menangkap pemiliknya karena yang
bersangkutan kabur ke Timor Leste begitu mengetahui keberadaan pasukan TNI.
Wakil Komandan
Satgas Pamtas Yonif 743/PSY Kapten (Inf) Abdul Samad yang dihubungi via telepon
seluler membenarkan kejadian itu. Abdul Samad berjanji akan mengungkap kasus
itu kepada media pada Jumat (6/12/2013).
“Bukan BBM, tapi
gula putih sebanyak 550 kilogram. Besok jam 8.00 pagi, rencananya akan kita
serahkan ke Polres. Untuk lebih jelasnya besok Mas, karena komandan pos saya
yang nangkapnya dan dia juga besok akan hadir di Polres,” ungkapnya. (Editor :
Kistyarini)