Selasa, 03 Desember 2013

Kontingen Garuda TNI Ikuti Pelatihan Pasukan Perdamaian di Haiti



Senin, 2 Desember 2013 12:37 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-C/Minustah (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haiti) mengikuti kegiatan Induction Training selama 2 hari, yang diselenggarakan oleh Tim dari Military Training Centre (MTC).

Hal tersebut dilakukan, guna menambah pengetahuan dan keterampilan serta membekali pengetahuan standar tentang peraturan serta norma-norma di dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari pasukan perdamaian dunia dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Induction Training itu, diketuai oleh Kolonel Ramiro Tarceros (Bolivia), didampingi Letkol Canapari (Argentina) serta satu orang Bintara Sersan Aarezza (Philipina) bertempat di Delta Camp Port au Prince, Haiti.

Kegiatan Induction Training memiliki arti yang cukup penting dikarenakan kegiatan ini berkaitan dengan sosialisasi segala aturan-aturan yang berlaku di MINUSTAH serta harus diketahui dan dipedomani oleh seluruh personel Konga XXXII-C/Minustah.

Dalam paparannya, Kolonel Tarceros menyampaikan bahwa seperti kita ketahui bersama bahwa yang dihadapi oleh MINUSTAH di Haiti adalah krisis pasca bencana alam serta tatanan pemerintahan yang belum stabil terlebih lagi pada saat ini sedang dalam proses pelaksanaan Pemilu.
 
"Untuk itu, setiap pelibatan pasukan sebagai bagian dari Minustah dibawah United Nations, wajib mengikuti segala aturan-aturan pelibatan,tata tertib serta prosedur operasi yang berlaku. Setiap personel harus tunduk pada ketentuan tersebut dan wajib mematuhinya," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/12/2013).

Menurutnya, segala tindakan yang dilakukan apabila melanggar peraturan-peraturan tersebut akan mendapat sanksi yang keras dari PBB dan dapat dilaksanakan Repartiasi atau pemulangan ke Negara asal, serta tidak akan dilibatkan lagi dengan misi-misi yang berkaitan dengan PBB lainnya.

"Segala aturan yang dibuat tidak bertujuan untuk membatasi tetapi bertujuan untuk memberi kemudahan serta payung hukum bagi pelaksanaan tugas. Aturan-aturan yang berlaku secara terperinci sudah tercantum dalam aturan pelibatan ROE (Rule of Engagement), dan Standart Operating Procedure atau standar prosedur operasi yang baku serta aturan tertulis maupun tidak tertulis lainnya," kata Kolonel Tarceros.

Disamping itu juga, kegiatan ini memberikan gambaran tentang tata cara kerja staf-staf UN di MINUSTAH, baik mulai dari : U1 (staf administrasi dan personel), U2 (Staf Inteligen), U3 (staf operasi), U4 (staf Logistik), U5 (planning), U6 (Comunication), U7 (Maritim Operation), U8 (Engineering section) dan U9 (CIMIC/Civil Military Coordination) serta MPIO (Military Public Information Office).

Juga FMP (Force Provost Marshal tentang larangan dan aturan disiplin Militer) penjelasan tentang aturan HAM, Medical Section, hukum perlindungan anak-anak, masalah Gender, bahaya HIV/AIDS, Seksual Eksploitasi dan Sexual Abuse, aturan berlalu lintas, serta pengetahuan tentang para pejabat UN yang sedang bertugas di MINUSTAH.

Diakhir kegiatan Induction Training seluruh peserta diberikan Sertifikat yang ditandatangani oleh Force Commander MINUSTAH yaitu Letnan Jenderal Edson Leal Pujol dari Brazil.