Kamis, 05
Desember 2013 - WIB
DELI
SERDANG-HARIININEWS.COM- DIPICU sengketa lahan, kelompok tani Forum Masyarakat
Maju (FMM) Desa Ramunia, Dusun Anggrek/ Kantil Pasar XII, Kecamatan Beringin,
Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, bentrok dengan aparat TNI, Rabu
(4/12/2013) sekira pukul 15.00 WIB sore.
Informasi
dihimpun menyebutkan, bentroknya kelompok tani dengan aparat dipicu, dari lahan
seluas 149 hektare (Ha) yang satu dinding dengan tembok bandara Kuala Namu
Internasional Airport (KNIA) di klaim TNI, bahwa lahan tersebut milik Primer
Koperasi Angkatan Darat (Primkopad).
Namun, hal itu
tidak diaukui oleh kelompok tani. Karena, warga merasa sudah puluhan tahun
menempati lahan tersebut. Sehingga, mereka tidak mau diusir pihak TNI.
Apalagi tidak
ada kesesuaian, ternyata membuat pihak Primkopad menempuh proses ganti rugi
lahan dengan harga 1 rante seharga Rp.4 juta dan bangunan rumah diganti dengan
bangunan rumah juga yang besar/kecil bangunan telah disediakan pihak Primkopad.
Merasa tidak
sesuai dengan harga dan bangunan yang ditawarkan, kelompok tani kembali
menolak. Karena, lahan tersebut merupakan lahan untuk menghidupi keluarga
mereka.
Ternyata, karena
tidak ada solusi, akhirnya pihak TNI menurunkan personil ke lapangan, dibantu
aparat kepolisian dari Polres Deli Serdang, untuk melakukan penggusuran paksa.
Begitu
mengetahui kedatangan sepasukan aparat TNI dan kepolisian, kelompok tani yang
mayoritas ibu-ibu berupaya menghempang dengan cara menutup jalan.
Awalnya, aksi
ibu-ibu berjalan tertib. Namun, saat alat berat eksavator diturunkan ke
lapangan, massa bertahan menghempang di tengah jalan tanpa takut terlindas alat
berat. Melihat kenekatan massa, aparat TNI tetap saja bergerak maju.
Akibatnya,
sekitar satu jam, mereka terlibat saling pukul dan saling lempar tanah lumpur.
Menyadari tak mampu mengimbangi kekuatan pria dewasa, ibu-ibu terpaksa
mengeluarkan jurus pamungkasnya dengan cara membuka pakaian yang mereka pakai.
Takut dituduh memperkosa
secara beramai-ramai, pasukan TNI dan Polisi memilih mundur dan berupaya
melakukan mediasi. “Kami bukan untuk mencari kaya, tetapi jika ganti ruginya
begitu minim, mana mungkin bisa untuk membeli lahan pengganti,” teriak ibu-ibu.
Karena belum ada
kesesuaian, akhirnya Wakapolres Deli Serdang, Kompol Yodo dan Letkol CH
Chaniago membubarkan diri bersama pasukannya. (Reporter, Benharten Sinaga &
Editor, Putra Galang)