PONTIANAK - Kalangan pemerhati lingkungan hidup menilai, dibutuhkan langkah diskresi pemerintah pusat dalam memutuskan membangun pos jaga Tentara Nasional Indonesia (TNI) lebih permanen di perbatasan Indonesia-Malaysia di Bukit Mubau, jantung Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Ini menyangkut harga diri bangsa, karena sumber daya alam kita di Bukit Mubau, jantung Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK-red), terus-terusan dijarah warga Malaysia dengan melintasi perbatasan kedua negara di Bukit Mubau," kata Soenarno, pemerhati masalah kehutanan di Pontianak kepada SH, Senin (16/9).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Ahmadi Usman, di tempat terpisah, mendesak Markas Besar TNI mempercepat realisasi pembangunan Palangkalan TNI-AU di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut Ahmad, berdasarkan janji Asisten Perencanaan Umum Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Amirullah Amin, di Pontianak, Rabu, 3 Desember 2009, pembangunan Lanud baru di Putussibau, dalam rangka pengamanan kawasan perbatasan di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2009.
"Dulu dijanjikan pembangunan lanud baru di Putussibau dimulai tahun 2010, tapi sampai tahun 2013 belum
ada tindak lanjutnya. Mesti ada skala prioritas dari pemerintah pusat, terutama dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional," kata Ahmadi Usman.
Soenamo menjelaskan, bagian utara Bukit Mubau berfungsi sebagai sumber resapan air Batang Aik dan Batang Rajang. Di sebelah timur wilayah Indonesia berfungsi sebagai sumber resapan air Sungai Embaloh yang mencakup wilayah Kecamatan Embaloh Hulu dan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Di Sarawak, Batang Aik bermuara di Distrik Semanggang dan Batang Rajang bermuara di Distrik Miri. Di Provinsi Kalimantan Barat, Sungai Embaloh bermuara di Sungai Kapuas, areal Taman Nasional Danau Sentarum. Baik Batang Aik maupun Batang Rajang, di bagian hilirnya wilayah Malaysia dan di bagian hulunya wilayah Indonesia.
Menurut Soenarno, pada 11 Juni 2008, Kementerian Kehutanan menemukan helipad berjarak 7 meter ke wilayah sektor timur Malaysia di Bukit Mubau. Helipad yang berlokasi di sekitar titik patok U0921 dirancang untuk mampu didarati helikopter jenis kamov buatan Rusia, digunakan sebagai landasan darurat mengangkut kayu log hasil curian dari TNBK lewat udara.
Belakangan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat menemukan kolerasi helipad sejauh 7 meter di wilayah Malaysia di Bukit Muba, terkait ditemukan sepanjang 35 kilometer jalan dari arah Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia, merangsek masuk ke wilayah TNBK,"untuk memuluskan pencurian kayu.
"Keberadan pos jaga TNI permanen di perbatasan Bukit Mubau sudah sangat mendesak. Alasan tidak ditempatkan personel TNI melalaikan penjagaan reguler di Bukit Mubau karena bermedan berat, sangat tidak masuk akal. Untuk memobilisasi pasukan tiga bulan sekali, bisa menggunakan helikopter dengan waktu perjalanan tidak lebih dari 30 menit dari Pos Periksaan Lintas Batas Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu." ujar Soenarno. (Aju), Sumber Koran: Sinar Harapan (16 September 2013/Senin, Hal. 05)