Rabu, 11 September 2013

RSPAD Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba



[JAKARTA]Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto berkomitmen untuk mendu­kung upaya rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba.Pa­da dasarnya RSPAD pernah memberikan layanan rehabilitasi untuk masyarakat umum, sejak 2003 hingga 2011.Kini, RSPAD siap kembali mengoptimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk memulihkanpenyalah guna narkoba.

Kepala RSPAD, Douglas S Umboh menegas­kan, upaya pemulihan pe­nyalah guna narkoba sa­ngat penting untuk direali­sasikan mengingat korban penyalahgunaan narkoba di negeri ini jumlahnya sangat memprihatinkan.

"Banyak generasi muda yang terancam kehilangan masa depannya, sehingga program rehabilitasi men
jadi sangat vital," ujar Douglas, di sela-sela kegi­atan Focus Group Discussion bertema "Peran TNI Angkatan Darat Dalam Merehabilitasi Penyalah Guna Narkoba", yang dige­lar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi In­stansi Pemerintah (PLRIP) BNN, pekan lalu.

Ketika disinggung kesi­apan RSPAD dalam mela­yani rehabilitasi, Douglasmenyatakan siap seratus persen baik dari segi SDM, serta sarana dan prasarana."Kami menyediakan kapa­sitas untuk 50 pasien pe­nyalah guna narkoba, dan kami sudah memiliki SDM yang siap di bidangnya," imbuh Douglas.

Douglas mengaku ter­buka dan antusias dengan kerja sama yang akan diba­ngun ke depan bersama BNN dalam konteks pelayanan rehabilitasi. Saat di­tanya dukungan apa yang diharapkan, Kepala RSPAD menyarankan ke­pada BNN jika memang ada klien penyalah guna nar­koba yang perlu mendapat­kan layanan rehab, maka BNN jangan sungkan un­tuk mengirimnya ke RSPAD. "Silahkan BNN mengirim calon pasien ke kita, kami siap menerima dari kalangan apa pun,"tandas Douglas.

Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah menyambut positif sinergi yang akan dibangun oleh BNN dan RSPAD ke depan. Menu­rutnya, upaya rehabilitasi secara masif akan berhasil jika gerakan ini dilakukan secara bergandengan ta­ngan baik di level pemerin­tah hingga masyarakat se­cara luas. [PR/W-11], Sumber Koran: Suara Pembaruan (10 September 2013/Selasa, Hal. 28)