Kamis, 05
September 2013 11:33 WIB
LENSAINDONESIA.COM:
Jelang jatuhnya vonis terhadap Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng
Sumaryanto dan Koptu Kodik, massa pendukung Kopassus siap beraksi, kamis
(5/9/2013)
Di depan gedung
Dilmil, ratusan orang dari berbagai elemen seperti Pemuda Panca Marga Bekasi,
FKPPI, Kawulo Ngayogyakarto dan Koalisi Organisasi masyarakat Sipil Peduli
Hankam, menggelar aksi dukungan terhadap ketiga anggota Kopassus itu. Satu
mobil pick up lengkap dengan perangkat pengeras suara sudah disiapkan menjadi
tempat orasi. “Jangan dihukum berat, Kopassus adalah pelindung rakyat,” kata
koordinator aksi Iwan Gunawan.
Menurut dia,
pihaknya mendukung TNI dalam memberantas premanisme dari Indonesia. Pihaknya
juga menuntut adanya sepoonering atau penyampingan hukum demi kepentingan umum
dalam kasus Cebongan oleh MA.
Ratusan peserta
aksi meneriakkan yel-yel “Bebaskan Serda Ucok cs” dan menyanyikan lagu “Bagimu
Negeri”. Massa mengecam Komnas HAM karena dianggap terus memojokkan TNI.
Jalan lingkar
timur Ketandan Banguntapan Bantul, depan gedung Pengadilan Militer II/11
Yogyakarta, rencananya ditutup aparat kepolisian saat vonis dibacakan. Namun
sampai saat ini penutupan jalan lingkar timur belum dilakukan. Polisi hanya
berjaga-jaga di luar gedung atau di sepanjang ringroad. Sedangkan aparat TNI AD
berjaga-jaga di sekitar gedung Dilmil (Pengadilan Militer).
Sidang dengan
agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang diketuai Letkol (CHK) Joko
Sasmito dengan Oditur Militer Letkol (sus) Budiharto. Ketiga terdakwa juga
didampingi penasihat hukum Kol (CHK) Rohmad. Hari ini dijadwalkan pembacaan
vonis berkas satu dengan terdakwa Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik dan
juga berkas dua dengan 5 terdakwa Sertu Tri Juwanto cs.
Sekedar diketaui
para anggota Kopassus ini disidang dalam kasus penyerbuan Lapas Cebongan dan
membunuh komplotan preman yang menganiaya hingga meninggal rekan mereka di dekat
sebuah tempat hiburan. @tr/LI-14