Rabu, 11 September 2013

Pengembangan Bandara Ahmad Yani Terkendala Izin TNI



10 September 2013 | 17:16 wib


SEMARANG, suaramerdeka.com - Pengembangan bandara sipil milik PT Angkasa Pura di Pulau Jawa selalu terkendala masalah kepemilikan lahan dengan TNI. Tak terkecuali Bandara Ahmad Yani yang sampai saat ini perjanjian kerja sama (PKS) antara TNI AD dengan PT Angkasa Pura I belum juga selesai.

General Affair and Communication Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani, Anom Fitranggono menuturkan, banyak kendala yang ditemui bila pangkalan militer menjadi satu dengan penerbangan sipil. Salah satunya terkait pengamanan dalam penerbangan militer.

"Ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan militer, tapi dalam penerbangan sipil dibolehkan. Inilah yang harus disatukan dalam satu koridor kerja sama sehingga tidak merugikan semua pihak," katanya.

Pada prinsipnya, dalam penerbangan sipil juga banyak peraturan yang pada intinya kondisi apapun tidak boleh mengganggu jalannya penerbangan. Begitu pula dengan penerbangan militer yang tidak boleh diganggu dengan penerbangan sipil.

"Namun karena luas lahan di Bandara Ahmad Yani yang terbatas, mau tidak mau penerbangan sipil dan militer harus disatukan," ujarnya.

Menurut dia, pengembangan bandara oleh Angkasa Pura jelas membawa keuntungan bagi TNI AD. Selain menerima keuntungan dari biaya sewa lahan yang dibayar oleh PT Angkasa Pura, TNI AD tidak perlu berinvestasi mendatangkan alat-alat navigasi, karena pemakaian bisa secara bersama-sama.

Perpanjangan landasan pacu juga dapat memenuhi kebutuhan take off landing TNI baik untuk pesawat berbadan lebar seperti Hercules ataupun helikopter.

"Penerbangan militer di Semarang tidak terlalu spesifik seperti Yogyakarta yang frekuensi pesawat latihnya sering. Di Semarang hanya helikopter, jadi tidak membutuhkan tempat terlalu banyak baik di udara maupun di runway. Sehingga penerbangan komersial tidak akan berbenturan dengan penerbangan TNI," ujarnya.

Jika terminal penumpang serta apron Bandara Ahmad Yani dipindah ke utara, luas lahan yang disewa PT Angkasa Pura akan lebih besar sepuluh kali lipat dibandingkan luas lahan yang ditempati sekarang. Jelas keuntungan yang akan diterima TNI AD akan lebih besar.

Luas lahan TNI AD yang akan dikerjasamakan dengan PT Angkasa Pura I adalah seluas 88,45 hektare dengan sistem sewa lahan. Sesuai proposal, PT Angkasa Pura I akan memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada TNI AD. "Nantinya lokasi terminal eksisting saat ini seluas 6.708 meter persegi akan dikembalikan kepada TNI AD," tuturnya.

Sebenarnya, lanjut Anom, saat ini panjang landasan Bandara Ahmad Yani sudah bisa untuk mendarat pesawat berbadan besar. Namun sayangnya kekuatan lapisan landasan harus diperbesar lagi, agar pesawat berbadan besar bisa mendarat. (Fani Ayudea/CN31/SMNetwork)