10 September
2013 | 17:16 wib
SEMARANG,
suaramerdeka.com - Pengembangan bandara sipil milik PT Angkasa Pura di Pulau
Jawa selalu terkendala masalah kepemilikan lahan dengan TNI. Tak terkecuali
Bandara Ahmad Yani yang sampai saat ini perjanjian kerja sama (PKS) antara TNI
AD dengan PT Angkasa Pura I belum juga selesai.
General Affair
and Communication Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani, Anom
Fitranggono menuturkan, banyak kendala yang ditemui bila pangkalan militer
menjadi satu dengan penerbangan sipil. Salah satunya terkait pengamanan dalam
penerbangan militer.
"Ada
beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan militer, tapi dalam
penerbangan sipil dibolehkan. Inilah yang harus disatukan dalam satu koridor
kerja sama sehingga tidak merugikan semua pihak," katanya.
Pada prinsipnya,
dalam penerbangan sipil juga banyak peraturan yang pada intinya kondisi apapun
tidak boleh mengganggu jalannya penerbangan. Begitu pula dengan penerbangan
militer yang tidak boleh diganggu dengan penerbangan sipil.
"Namun
karena luas lahan di Bandara Ahmad Yani yang terbatas, mau tidak mau
penerbangan sipil dan militer harus disatukan," ujarnya.
Menurut dia,
pengembangan bandara oleh Angkasa Pura jelas membawa keuntungan bagi TNI AD.
Selain menerima keuntungan dari biaya sewa lahan yang dibayar oleh PT Angkasa
Pura, TNI AD tidak perlu berinvestasi mendatangkan alat-alat navigasi, karena
pemakaian bisa secara bersama-sama.
Perpanjangan
landasan pacu juga dapat memenuhi kebutuhan take off landing TNI baik untuk
pesawat berbadan lebar seperti Hercules ataupun helikopter.
"Penerbangan
militer di Semarang tidak terlalu spesifik seperti Yogyakarta yang frekuensi
pesawat latihnya sering. Di Semarang hanya helikopter, jadi tidak membutuhkan
tempat terlalu banyak baik di udara maupun di runway. Sehingga penerbangan
komersial tidak akan berbenturan dengan penerbangan TNI," ujarnya.
Jika terminal
penumpang serta apron Bandara Ahmad Yani dipindah ke utara, luas lahan yang
disewa PT Angkasa Pura akan lebih besar sepuluh kali lipat dibandingkan luas
lahan yang ditempati sekarang. Jelas keuntungan yang akan diterima TNI AD akan
lebih besar.
Luas lahan TNI
AD yang akan dikerjasamakan dengan PT Angkasa Pura I adalah seluas 88,45
hektare dengan sistem sewa lahan. Sesuai proposal, PT Angkasa Pura I akan
memberikan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada TNI AD. "Nantinya
lokasi terminal eksisting saat ini seluas 6.708 meter persegi akan dikembalikan
kepada TNI AD," tuturnya.
Sebenarnya,
lanjut Anom, saat ini panjang landasan Bandara Ahmad Yani sudah bisa untuk
mendarat pesawat berbadan besar. Namun sayangnya kekuatan lapisan landasan
harus diperbesar lagi, agar pesawat berbadan besar bisa mendarat. (Fani
Ayudea/CN31/SMNetwork)