Rabu, 11 September 2013

Mayjen TNI Leo Siegers Jabat Koorsahli Panglima TNI



Rabu, 11 September 2013 04:13 WIB


LENSAINDONESIA.COM: Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memimpin upacara acara pelaporan korp penyerahan jabatan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Panglima TNI kepada Mayjen TNI Leo Siegers, SIP, di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap Jakarta.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam sambutannya, mengatakan, bahwa Koorsahli Panglima TNI harus mampu mengeksplorasi pemikiran-pemikiran dan gagasan-gagasan baru dalam menghadapi perkembangan situasi, baik situasi dalam negeri, kawasan regional maupun global.

“Masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam menyikapi perkembangan lingkungan strategis sesuai ruang dan waktu”, harap Panglima pada upacara yang berlangsung Senin (9/9/2013) itu.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa dalam sumbu stabilitas dan keterbukaan khususnya di Indonesia saat ini telah memasuki sebuah situasi, di mana keterbukaan ekonomi dan politik begitu luas. Sebelum reformasi keterbukaan sangat minim, stabilitas sangat kuat karena sentralisasi. Tetapi sekarang setelah reformasi, sumbu keterbukaan begitu lebar sekali.

Untuk itu, lanjut, Panglima, menjadi pemikiran bersama agar TNI dapat menemukan titik keseimbangan baru dalam merespon suhu stabilitas dan keterbukaan tersebut.

“Dulu, untuk menjaga stabilitas, kita memilki instrumen undang-undang anti subversi sangat kuat. Sekarang, kita tidak memiliki instrumen tersebut. Untuk itu, TNI harus berpikir keras. TNI harus mengambil sikap, dan tidak boleh diam tetapi secara akademik dicari titik keseimbangan baru yang tepat bagi bangsa ini.”

Panglima TNI juga menyampaikan, bahwa TNI harus mengambil posisi yang tepat dan tidak lagi masuk dalam formulasi lama Dwifungsi ABRI. Dasar hukum dalam menyikapi stabilitas ada di dalam  Undang–Undang  Republik Indonesia Nomor 34 tentang TNI pasal 7 dan Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang merupakan instrumen dan harus didalami dengan baik.

Hadir dalam upacara tersebut, di antaranya Kasum TNI, Irjen TNI, para pejabat di lingkungan TNI dan Angkatan, serta Kapuspen TNI. @licom