Kamis,
05/09/2013 06:20 WIB
Jakarta - Ada
beberapa peristiwa yang kait-mengkait sebelum akhirnya terungkap bahwa
penyerang LP Cebongan adalah 12 prajurit Kopassus Grup-2 Kandang Menjangan
Kartasura, Sukoharjo. Sebagian terungkap di dakwaan. Berikut sekelumit jalan
ceritanya.
Selasa
(19/3/2013), anggota Kopassus Serka Heru Santosa dikeroyok sekelompok orang
hingga tewas di Hugo's Cafe Yogyakarta. Polisi menetapkan Benyamin Hendrik
Angel Sahetapy alias Deki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Adrianus Chandra
Galaja alias Dedy, dan Yermiyanto Rohi Riwu alias Ade, sebagai tersangka dalam
kasus ini.
Keesokan
harinya, Rabu (20/3), anggota Kodim 0734 Kota Yogyakarta Sertu Sriyono dibacok
Marcelinus Bhigu alias Marcel, Zainal Arifin (22), Januarius Putra alias Ian
(25), dan Zulhan M (23) , saat melerai keributan. Eks anggota Kopassus ini
sempat kritis, tapi nyawanya dapat diselamatkan.
Sabtu (23/3)
dini hari, LP Cebongan Sleman, tempat Deki Cs ditahan diserang sekelompok orang
berpenutup kepala dan bersenjata AK-47. Penyerang sempat menganiaya sipir. Deki
Cs tewas ditembak.
Misteri
penyerang LP tak terungkap lebih dari seminggu. Awalnya, TNI membantah
keterlibatan anggotanya. Pangdam IV Diponegoro saat itu, Mayor Jenderal TNI
Hardiono Saroso, mengatakan tidak ada anggota yang keluar dari markas saat
kejadian. Namun saat Tim Investigasi TNI AD yang dipimpin Brigjen TNI Unggul
Yudhoyono turun tangan, yang terungkap sebaliknya. Ada 12 anggota Kopassus
Grup-2 Kandang Menjangan Kartasura, Sukoharjo yang terlibat dalam penyerangan
itu.
"Ini
dilatari jiwa korsa yang kuat, yang merupakan roh setiap satuan militer. Akan
tetapi penerapan jiwa korsa dalam situasi ini adalah penerapan jiwa korsa yang
tidak tepat," kata Brigjen TNI Unggul di Mabes TNI, Jakarta, Kamis
(4/4/2013) lalu.
Disebutkan, ada
12 prajurit baret merah yang terlibat dalam kasus itu. Dalam penyelidikan
disimpulkan, sang inisiator dan eksekutor Deki Cs adalah Serda Ucok Tigor
Simbolon.
Dalam
kesaksiannya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Serda Ucok mengaku tak
bisa mengendalikan emosi saat melihat bendera setengah tiang di lokasi latihan,
kawasan Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, sebagai penghormatan atas
meninggalnya Serka Heru di Hugo's Cafe. Ia juga marah karena teman
seangkatannya di Kopassus, Sertu Sriyono, dibacok preman.
Dari lokasi
latihan, Jumat (22/3) sore, Serda Ucok kembali ke markas. Ia mengajak
rekan-rekannya pergi ke Yogyakarta, mencari pembacok Sertu Sriyono. Ada 11
teman yang berhasil dia 'rekrut'. Dengan dua mobil, ke-12 prajurit berangkat ke
Yogyakarta. Karena tak menemukan Marcel Cs, mereka menuju LP Cebongan.
Usai memaksa dan
sempat menganiaya sipir, Serda Ucok, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu
Kodik Cs masuk ke sel Deki Cs. Serda Ucok mengaku mendapat serangan lebih dulu.
Dia dipukul dengan besi dari belakang pintu sel oleh Deki. Besi yang digunakan
merupakan kruk atau alat bantu jalan. Besi itu terjatuh dan kemudian ada
seseorang dari balik pintu akan menyergap Ucok.
"Dengan
cepat saya tarik senjata dan saya khawatirkan senjata saya direbut. Saya tembak
orang tersebut," kata Serda Ucok saat bersaksi, Selasa (2/7/2013).
Ucok mengaku
menembak 2 orang sekaligus yang berada di balik pintu tersebut. Kemudian
dilihatnya ada satu orang yang berusaha lari ke sudut ruangan, lalu dikejar dan
langsung ditembak. Saat menembak orang ketiga tersebut, senjata Ucok macet
sehingga dengan cepat keluar ruangan.
Ucok kemudian
minta bantuan Serda Sugeng. "Geng, bantu saya, senjata saya macet,"
katanya sambil menjelaskan ia menembak seorang lagi teman Deki di kamar mandi.
Deki Cs yang
baru sehari ditititpkan Polda DIY ke LP Cebongan pun tewas seketika, Sabtu
(23/3) dini hari. Sedangkan Marcel Cs, pembacok Sertu Sriyono, sudah divonis
3-4 tahun penjara pada Senin (29/7).
Hari ini, Kamis
(5/9) giliran Serda Ucok Cs yang divonis. Oditur menuntut terdakwa 8 bulan
hingga 12 tahun. Tapi penasihat hukum terdakwa minta Serda Ucok Cs dibebaskan.
Sejumlah organisasi massa juga minta para prajurit itu dibebaskan dengan alasan
membantu 'membersihkan' preman.
Apa hukuman yang
pantas bagi Serda Ucok Cs? Hakim penentunya. Sumber : www.detik.com