Minggu, 15 September 2013 15:53:00
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen pada tahun depan. Hal tersebut dinilai semakin memperbanyak utang Indonesia di masa mendatang.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan pemerintah dalam menaikkan gaji PNS sangat memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, setiap gaji PNS naik juga berdampak pada penambahan anggaran seperti untuk dana pensiun dan tabungan hari tua.
Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan kebutuhan dana yang cukup besar ini biasanya ditutup pemerintah melalui jalur utang. Penarikan utang ini pada akhirnya akan merugikan rakyat sebagai pembayar pajak. Sebab, pembayaran utang dilakukan dari dana pajak sebagai instrumen penerimaan dalam APBN.
"Jadi PNS naik gajinya, negaranya semakin banyak utang. Jadi tidak ada gunanya gaji PNS dinaikkan. Karena menjadi utang APBN kita. Pemerintah siapa yang mau bayar utang ini? Ya kita-kita juga dari pajak," ujar dia saat konferensi pers "STOP Penyimpangan APBN" di Kantor FITRA, Jakarta, Minggu (15/9).
Ketimbang menaikkan gaji PNS, Uchok lebih senang jika pemerintah menaikkan upah buruh. Jika dihitung berdasarkan beban inflasi, meski gaji pokok PNS kecil namun mendapat berbagai macam tunjangan. Sedangkan gaji buruh dinaikkan tetap akan terbebani oleh kenaikan harga pangan.
"Pejabat dapat fasilitas mewah, mobil, sewa rumah dan transportasi semua dari negara. Sedangkan, buruh gaji pokok aja. Apalagi sekarang ini kenaikan harga-harga saja katanya hanya 5 persen tapi nyatanya 20 persen. Dan ini bagi buruh sangat kesulitan untuk mencapainya. Jadi didorong adanya kenaikan upah buruh," jelas dia.
Namun, sebenarnya jika pemerintah dapat mengendalikan ekonomi Indonesia, masalah kenaikan gaji PNS maupun buruh tidak akan terjadi. Tetapi, pemerintah hingga saat ini tidak dapat mengendalikan keduanya.
"Sebenarnya kalau bisa dikendalikan ya tidak apa-apa tapi kan tidak bisa keduanya. Sudah masuk pasar bebas juga. Pemerintah tidak bisa, sudah lepas tangan. Semua diserahkan pada mekanisme pasar," ungkapnya.
Berdasarkan data FITRA di tahun 2007 utang APBN sebesar Rp 1,6 triliun, 2008 naik menjadi Rp 2,4 triliun, 2009 Rp 3 triliun, 2010 Rp 1,2 triliun, 2011 Rp 3,4 triliun dan 2012 Rp 18,1 triliun.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah berencana menaikkan gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen pada tahun depan.
Selain gaji pokok, pemerintah juga akan menaikkan besaran pensiun pokok sebesar 4 persen. Semua ini sebagai upaya antisipasi atas hantaman inflasi atau kenaikan harga.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya," ujarnya saat Pidato RUU RAPBN 2014 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta. [bmo]