Selasa, 03 September 2013

15 Bangunan Liar di Gambir Dibongkar



BERITAJAKARTA.COM — 02-09-2013 17:21


Sebanyak 15 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan badan jalan tepatnya di Jl Batu RT 07/001, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar puluhan petugas gabungan Satpol PP dibantu TNI, dan Polri. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan yang dibongkar tersebut.

Camat Gambir, Henri Perez mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan badan jalan yang selama ini digunakan untuk berdagang. Pemilik warung dan bangunan, kata Henri, juga telah menyadari jika tempatnya menyalahi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kita telah tiga kali lakukan sosialisasi terkait dengan lokasi bangunan yang digunakan sebagai kontrakan dan warung. Fungsi saluran yang sedianya digunakan sebagai aliran air menjadi tidak berfungsi," jelasnya, Senin (2/9).

Dikatakan Henri, dalam pembongkaran tersebut pihaknya mengerahkan satu unit alat berat untuk melakukan pembongkaran bangunan yang rata-rata dibangun secara permanen dengan dua lantai. "Sebanyak 60 personil Satpol PP dibantu pihak TNI dan Polri kita kerahkan untuk lakukan pembongkaran. Sebanyak 10 bangunan kita lakukan pembongkaran sementara sisanya dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan," ucapnya.

Pihaknya mengaku akan mengembalikan tempat-tempat itu ke fungsinya semula, tapi tentunya dilakukan dengan cara persuasif dan tidak menimbulkan gesekan antara petugas dengan warga. “Nantinya saluran akan dipercantik," tandasnya.