PEMERINTAH meminta Gubernur Aceh
untuk menindak warganya yang tetap mengibarkan bendera yang identik dengan
bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di DI Aceh. Hal itu sebagai tanggung jawab
moral, pasalnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah lah yang meminta agar bendera
Aceh tidak dikibarkan hingga masa cooling down usai hingga 15 Oktober 2013.
"Ya silakan tanya ke
gubernur jika warganya tidak mematuhi perintahnya," kata Mendagri Gamawan
Fauzi ketika dihubungi, Media Indonesia, Senin (5/8). Warga Aceh sempat kecewa
dengan diturunkannya bendera oleh aparat keamanan. Bahkan Gubernur Aceh merasa
tersinggung karena aparat keamanan dituding tidak berkoordinasi dengan Pemda
Aceh saat hendak menurunkan bendera yang persis lambang GAM itu.
Menurut Gamawan, seharusnya
warga Aceh taat terhadap permintaan gubernur. "Dan gubernur juga seharusnya
kecewa dengan sikap warganya yang membangkang tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pada pertemuan dengan
Mendagri dan Menko Polhukam pekan lalu, pemerintah Provinsi Aceh menyepakati
bahwa selama masa tenang, masyarakat tidak boleh mengibarkan bendera Aceh.
"Kami imbau kepada masyarakat
Aceh supaya tidak melakukan itu (pengibaran bendera Aceh pada 15 Agustus)
karena itu akan merusak kesepakatan yang telah kita ambil bersama," ujar
Zaini waktu itu.
Pada 15 Agustus itu sendiri
merupakan momen penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah pusat
dan perwakilan Aceh di Helsinski yang membahas dihentikannya pertikaian antara
RI dan GAM di Tanah Rencong tersebut.
Gubernur Zaini Abdullah juga
berharap persoalan bendera Aceh tidak perlu dibesar-besarkan. Yang terpenting,
tambahnya, berbagai persoalan implementasi MoU (Helsinski) dan UU Pemerintahan
Aceh bisa diselesaikan. “Yang penting masalah kesejahteraan bisa diselesaikan.
Kita akan cari solusi yang terbaik," pungkasnya.
Secara terpisah, Menko Polhukam
Djoko Suyanto menyatakan sudah memberi instruksi jelas kepada jajarannya agar
menindak secara tegas warga yang melanggar kesepakatan tentang pengibaran
bendera Aceh. Alasannya, antara pemerintah pusat dan Pemprov Aceh belum ada
titik temu tentang desain bendera Aceh. (Che/P-2), Sumber Koran: Pelita (07
Agustus 2013/Rabu, Hal. 04)