Rabu, 28 Agustus 2013

Seorang Tentara Halangi Eksekusi Kandang Babi




Senin, 26 Agustus 2013 | 16:03 WIB

MANADO, KOMPAS.com - Seorang anggota TNI AD mencoba menghalangi ketika anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan membongkar kandang babi di Desa Sinisir Jaga 6, Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, Senin (26/8/2013).

Tentara yang mengaku sebagai Bintara Bina Desa (Babinsa) tersebut terlihat gelisah dan mencoba mencegah sewaktu sekitar 50 an anggota Satpol PP mulai merubuhkan dinding halaman di mana kandang babi itu berada.

Kandang babi tersebut dibongkar oleh Sat Pol PP atas dasar Surat Perintah Tugas bernomor 867/SPT/VIII-2013 yang dikeluarkan Sekda Minsel, atas dasar laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kandang tersebut.

Kandang yang berisi puluhan babi ternak tersebut berada tepat di tengah-tengah pemukiman warga sehingga bau kotoran babi sangat menganggu kenyamanan warga. Demikian pula dengan penanganan limbah kandang yang tidak dikelola dengan baik.

"Pemerintah lebih mementingkan kenyaman warga sekitar. Jika setelah ini pemilik masih akan meneruskan aktivitasnya maka itu akan menjadi resikonya," ujar Kepala Sat Pol PP Minsel, Nofriet Rasulangi.

Dua bulan lalu, pemilik sebenarnya sudah menyetujui untuk membongkar sendiri kandang tersebut. Tetapi hingga waktu yang ditentukan, pemilik belum membongkar kandang tersebut, sehingga Sat Pol PP turun tangan.

Sikap keras kepala pemilik kandang tersebut diduga karena ada backingan dari orang kuat di kabupaten. Pemiliknya merupakan seorang dokter yang bertugas sebagai Kepala Rumah Sakit Kansia Tompaso Baru.

Beberapa kali warga Sinisir yang memprotes keberadaan kandang tersebut menemui jalan buntu. Camat dan aparat desa pun terlihat tidak berdaya. Bahkan disaat eksekusi tadi berlangsung Camat dan Kepala Desa tidak terlihat di lokasi.

Beruntung dalam eksekusi tadi tidak terjadi konflik karena pemilik yang sudah mengetahui Sat Pol PP  akan datang sudah terlebih dahulu menyingkirkan ternak babinya. (Editor : Glori K. Wadrianto)