Senin, 26
Agustus 2013 12:15 WIB
TRIBUNNEWS.COM,
LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus dua orang
tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari dua
tersangka yang ditangkap, salah satunya merupakan target operasi yang sudah
lama diincar petugas.
Dua tersangka
yang dibekuk adalah Ahmad Sukriadi, warga Sawah Brebes; dan Buyung Fanggi,
warga Waydadi, Sukarame.
"Buyung
merupakan target operasi kami sejak lama," ujar Kanit I Iptu Herlan Arfan,
Senin (26/8/2013).
Buyung mengaku
mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang oknum anggota TNI. "Saya dapat dari
oknum TNI," ujar Buyung kepada wartawan. (Editor: Reza Gunadha)