Rabu, 28 Agustus 2013

DELAPAN TANGAN BERLUMUR DARAH





VIDEO pembunuhan Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo's Cafe, Yogyakarta, diunggah akun samaran ke situs YouTube pada perayaan Hari Kemerdeka­an, Sabtu dua pekan lalu. Rekaman yang telah die­dit dan dibubuhi teks berdurasi 13 menit itu diambil dari kame­ra pengintai kafe yang menunjukkan kelompok Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, preman di kota itu, menghabisi Heru pada 19 Maret 2013 dinihari.

Heru Santoso terhuyung setelah Adrianus Candra Galaja ali­as Dedi menghantamkan botol minuman keras ke kepalanya hingga pecah. Tubuh gempal Heru kian oleng ketika Juan Manbait, yang memanjat tembok, menujah kepalanya. Yang mem­buat Heru ambruk ketika Galaja menusukkan pisau ke dada kiri anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus Kandang Men­jangan, Surakarta, ini.

Pembunuhan itu kelak memicu teman-teman Heru murka. Mereka menyerbu penjara Cebongan di Sleman, Yogyakarta, yang menahan Deki dan teman-temannya. Mereka memberon­dong para tersangka dengan senapan laras panjang. Para pe­nyerbu kini diadili di Pengadilan Militer Yogyakarta. Setelah vi­deo itu beredar, penasihat hukum mereka meminta polisi tak sekadar menyidik empat orang yang dibunuh. "Dari video terli­hat pelakunya delapan orang," kata Kolonel Rokhmat, anggota tim penasihat hukum, dalam sidang Rabu dua pekan lalu.

Dalam sidang itu rekaman pembunuhan ini diputar di depan hakim. Video itu, menurut Rokhmat, untuk mengkonfirmasi ke­saksian Joko Kurniawan yang memberi keterangan di muka si­dang pada 22 Juli lalu. Sebagai satpam Hugo's Cafe yang bertu­gas pada malam pembunuhan itu, Joko terekam kamera berusa­ha menghentikan keributan antara Heru dan kelompok Deki.

Menurut cerita joko, keributan berawal dari senggolan Heru dan Deki di luar kafe. Heru, yang bertugas di unit intelijen nar­kotik Kandang Menjangan, datang bersama dua temannya pada pukul 02.30. Keributan berlanjut ke dalam kafe. Mende­ngar kericuhan itu, Joko menghampiri bermaksud melerai.

Video penyerangan Sersan Kepala Heru Santoso oleh kelompok Deki di Hugo's Cafe, Yogyakarta, 19 Maret lalu.

Saat itulah ia mendengar Deki menghardik Heru. "Kamu dari mana?" Heru menjawab, "Saya dari Kopassus." Galaja menim­pali, "Terus, kalau dari Kopassus mau apa? Kalau mau perang, perang saja." Setelah mengucapkan kalimat itu, Galaja meng­hantamkan botol ke kepala Heru. Keributan pecah hingga ber­ujung pada tewasnya Heru dengan luka menganga di dada kiri.

Rekaman kamera Hugo's Cafe itu disita polisi setelah mere­ka menangkap Deki dan kawan-kawan pada hari yang sama. Namun pengusutannya dihentikan dengan alasan para pela­ku sudah tewas di tangan Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan sebelas anggota Kopassus lain saat menyerbu Cebongan. Kare­na itu, Rokhmat meminta polisi membuka kembali penyidik­annya dan menangkap pelaku lainnya. "Sebab, ini penyebab kejadian di penjara," katanya.

Joko Kurniawan mengaku baru di sidang itu ia memberi ke­saksian. Polisi Yogya, menurut dia, tak pernah memanggilnya untuk bersaksi atas pembunuhan Heru Santoso itu. Di depan hakim militer, Joko mengatakan pelaku pengeroyokan ber­jumlah delapan orang. "Sangat sadistis karena, setelah ditu­suk, korban masih diinjak-injak," katanya.

Joko mencoba menyelamatkan Heru dengan menyeretnya ke luar kafe. Deki, Dedi, Juan, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu ali­as Adi, dan teman-temannya masih saja menghajar tubuh Heru dan membantinginya dengan gelas dan botol minuman. Joko kemudian memasukkan Heru ke taksi dan meminta sopir mem­bawanya ke Rumah Sakit Bethesda. Saat taksi melaju, Joko men­dengar Deki berteriak menunjukkan tangan yang berlumur da­rah, "Saya bangga telah membunuh orang, saya bangga."

Kepolisian berjanji mengusut kembali kasus pembunuhan Heru. "Video itu telah menjadi fakta sidang dan menjadi infor­masi bagi penyidik," kata Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, juru bicara Kepolisian Daerah Yogyakarta.

Hanya, ujar Anny, video itu baru akan ditelisik setelah vo­nis diketuk majelis hakim pada 5 September 2013. Joko Kurnia­wan juga akan dipanggil untuk bersaksi atas pembunuhan itu. "Tapi nanti setelah sidangnya selesai," kata Anny. (GAGJA HIDAYAT, M. SYAIFULLAH (YOGYAKARTA)), Sumber: Majalah Tempo (01 September 2013/Minggu, Hal. 36)