Rabu, 28 Agustus 2013

Gaji PNS Naik, Ini Tuntutan Pemerintah



Senin, 26 Agustus 2013 | 13:23 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Kepolisian pada 2014. Namun, pemerintah juga memiliki tuntutan atas kenaikan gaji tersebut.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan gaji yang memadai bagi PNS dengan menaikkan gaji, meski hanya sekitar 6 persen, di tahun depan.

"Setiap tahun kan gaji naik 6-7 persen. Harapannya, kinerja mereka harus bagus. Karena ke depan makin ketat, kita bukan hanya kerja biasa tapi kinerja yang menghasilkan sesuatu," kata Azwar saat ditemui di gedung BPPT Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia menambahkan, pemerintah akan tetap memonitor kinerja PNS baik di tingkat pusat maupun di level daerah. Nantinya, penilaian dari pemerintah ini tidak hanya terhadap kementerian atau lembaga saja, tetapi juga terhadap pribadi (individu).

"Sekarang kita mulai menerapkan penilaian kerja individu. Itu Januari 2014 mulai diterapkan dan sudah banyak yang membuat persiapan-persiapan. Jadi nanti yang dinilai orang per orang," tambahnya.

Seperti diberitakan, selain menaikkan gaji PNS, pemerintah juga berkomitmen untuk menaikkan gaji pensiunan PNS dan TNI atau Polri sebesar 4 persen. Tak cukup menaikkan gaji, pemerintah juga membayarkan bonus atau gaji ke-13.

Kenaikan gaji aparat negara masuk dalam alokasi belanja negara 2014 sebesar Rp 1.816,7 triliun. Jumlah tersebut naik 5,2 persen dari pagu belanja negara APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan gaji 2014 lebih rendah. Pada 2013, pemerintah menganggarkan kenaikan gaji sebesar 7 persen. (Editor : Bambang Priyo Jatmiko)