PALANG Merah Indonesia (PMI)
Pusat mengecam penembakan terhadap tiga relawannya di Puncak Senyum Kabupaten
Puncak Jaya, Papua beberapa waktu lalu. PMI menilai kasus penembakan tersebut
telah mencoreng kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disamping itu, kasus ini juga
merupakan pelanggaran terhadap perlindungan bagi relawan kemanusiaan
sebagaimana yang telah diatur secara internasional. "Saya kira itu dilakukan
oleh gerilyawan atau milisi gerakan separatis dan itu termasuk pelanggaran
hukum internasional," kata Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta,
kemarin.
JK mendesak kepolisian untuk
mengusut kasus penembakan yang mengakibatkan seorang relawan PMI meninggal
dan dua lainnya luka-luka. Dia juga menyesalkan terjadinya penembakan itu,
karena PMI itu pihak yang netral dalam setiap situasi konflik. "Ambulance
tidak boleh dihadang, dia boleh ke mana saja, ke daerah musuh maupun ke daerah
perang," ujar bekas Wakil Presiden RI ini.
JK menuturkan, relawan PMI ada di
lapangan untuk menolong semua pihak yang berada di wilayah konflik termasuk
juga para milisi. Dia menekankan bahwa PMI tidak berpihak ke mana pun, baik ke
pemerintah maupun ke gerakan separatis.
Dia juga menyatakan, pihaknya
sudah mengirim dua petugas PMI ke daerah Puncak Jaya untuk memastikan apa yang
terjadi di balik penembakan itu. Sementara dia baru akan memantau langsung ke
lokasi usai Lebaran mendatang. "Setelah Lebaran akan saya lihat, tapi
orang PMI sudah ada di situ sekarang," katanya.
Sekjen PMI Pusat Budi A. Adiputro
menyatakan, pihaknya telah meminta pemerintah, TNI dan Polri untuk mengusut
tuntas kasus penembakan ini. "Kami mengharapkan agar kasus penembakan ini
diusut tuntas, mencari penyebab dan diberikan hukuman kepada siapa saja yang
telah berbuat keji terhadap tiga orang relawan kami," katanya.
Dia menegaskan, relawan PMI
mengemban tugas kemanusian dengan menggunakan simbol dan, mengenakan lambang
PMI yang diakui secara nasional dan internasional. "Oleh karena itu PMI
menghimbau kepada masyarakat nasional dan internasional untuk mengutuk tindakan
keji ini," tambahnya.
PMI juga meminta kepada TNI/POLRI
yang ada di Papua agar menertibkan penggunaan lambang, karena diduga ada kemungkinan
model mobil yang sama dan lambang yang sama atau mirip membuat kelompok sipil
bersenjata mungkin salah sasaran, tetapi apapun dan siapapun yang berada di
mobil ambulance harusnya dilindungi.
"Kami harus melaporkan kasus
ini ke kantor Palang Merah Internasional di Jenewa, Swiss, kami juga akan berkoordinasi
langsung dengan jajaran pemerintah pusat, Menko Polhukam maupun Panglima TNI
dan Kapolri agar jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini lagi,"
terangnya.
Sementara itu Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menyatakan, Mabes Polri telah menerjunkan tim
khusus untuk mengungkap kasus penembakan relawan PMI cabang Papua di Puncak
Jaya, Papua. "Kasus ini akan kami usut tuntas dengan menerjunkan tim
khusus yang akan memback up Polda Papua melakukan upaya pengungkapan kasus
tersebut," katanya di Jakarta, Minggu (4/8). (OSP), Sumber Koran: Rakyat
Merdeka (07 Agustus 2013/Rabu, Hal. 11)