Jumat, 30 Agustus 2013

Buang Air Kecil di Parit, Ahmad Temukan Granat

Kamis, 29 Agustus 2013 | 16:25 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com — Sebuah granat gas air mata ditemukan secara tidak sengaja di tempat sampah oleh Ahmad (45), warga Kampung Trunan, Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Rabu (28/8/2013) sekitar pukul 23.15 WIB. Granat gas air mata merupakan granat yang biasa digunakan aparat TNI maupun Polri untuk menghalau aksi huru-hara.

“Granat itu masih aktif, tetapi tidak membahayakan,” terang Perwira Seksi Intelijen Kodim 0705/Magelang, Kapten (Inf) Subagyo, Kamis (29/8/2013).

Subagyo menjelaskan, penemuan granat bernomor lot I/94 GT 6AN tersebut bermula ketika Ahmad hendak membuang air kecil di sebuah parit di Kampung Trunan. Saat itu Ahmad tidak sengaja melihat benda yang mencurigakan di bak sampah yang tidak jauh dari parit tersebut. Setelah diamati dari dekat, ternyata benda tersebut berupa granat yang masih aktif. 

“Sebelum diserahkan kepada kami (Kodim 0705/Magelang), Ahmad sempat membawa pulang benda itu. Karena curiga, Ahmad lantas menanyakan kepada tetangganya yang merupakan anggota TNI dan membenarkan bahwa itu granat aktif,” urai Subagyo. 

Atas saran tetangganya itu, lanjut Subagyo, Ahmad kemudian langsung menyerahkan benda itu ke petugas piket jaga Armed 11/Kostrad Magelang untuk diamankan. Namun, oleh petugas piket itu, Ahmad diminta untuk menyerahkan ke petugas piket Garnizun TNI di Kodim 0705/Magelang. 

Subagyo melanjutkan, granat itu kemudian diamankan di kesatuan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) untuk diteliti. Dari penelitian yang dilakukan, ternyata granat setinggi 10 cm dan diameter 6 cm itu buatan PT Pindad Bandung tahun 1994.

“Granat masih aktif, meskipun kondisinya sebagian sudah berkarat, namun pengait granat masih utuh dan belum lepas,” terang Subagyo lagi.

Menurut Subagyo, granat air mata merupakan granat yang bisa dimiliki oleh satuan TNI maupun Polri. Biasanya dipakai untuk menghalau massa saat unjuk rasa. Saat ini granat itu diamankan dan disimpan di gudang senjata Kesatuan Gudmurah yang terletak di Dusun Mujen Glagah, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, untuk selanjutnya akan dimusnahkan. (Editor : Farid Assifa)