JAKARTA: Tiga jabatan panglima komando
daerah militer (pangdam) dimutasi dalam rangka pembinaan dan penyegaran dalam
organisasi TNI.
Siaran pers Pusat Penerangan TNI
yang diterima Suara Karya di Jakarta, Senin (19/8), menyebutkan mutasi itu tertuang
dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/593/VIII/2013 tanggal 18 Agustus
2013. Isinya tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di
lingkungan TNI.
"Keputusan Panglima TNI
tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2013," demikian
Kepala Dinas Penerangan Umum Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto.
Pangdam XII/Tanjungpura yang
dijabat Mayjen TNI Ridwan akan diserahterimakan kepada Mayjen TNI Ibrahim Saleh.
Pangdam III/Siliwangi yang dijabat Mayjen TNI Sonny Widjaya akan
diserahterimakan kepada Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim. Selanjutnya, Pangdam
Iskandar Muda akan diserahterimakan dari Mayjen TNI Zahari Siregar kepada
Mayjen TNI Pandu Wibowo.
Mutasi tiga jabatan ini menjadi
bagian dari mutasi 54 perwira tinggi (Pati) di TNI Angkatan Darat, TNI AL dan
TNI AU.
Minulyo mengatakan TNI terus
berupaya mengoptimalkan tugas-tugas yang sangat dinamis, seiring dengan tantangan.
Mutasi ada sebagai salah satu upaya peningkatan kinerja.
"Mutasi itu rangka pembinaan
organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan
semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI
melalui mutasi dan promosi jabatan personel," kata dia. (FeberS), Sumber Koran: Suara Karya (20 Agustus 2013/Selasa, Hal. 03)