KAMIS, 22
AGUSTUS 2013
Maju sebagai
kandidat tunggal, Jenderal Moeldoko mulus menjalani proses fit and proper test
di Komisi I DPR. Rabu (21/8), seluruh fraksi di Komisi yang mengurusi bidang
pertahanan dan komunikasi ini sepakat memilih Moeldoko sebagai pengganti
Laksamana Agus Suhartono. Banyak janji yang diutarakan Moeldoko di hadapan
Komisi I, salah satunya janji ingin membangun birokrasi TNI yang bersih.
“Saya akan
bertekad membangun birokrasi yang bersih,” ujar Moeldoko menjawab pertanyaan
sejumlah anggota Komisi I yang menyinggung soal komitmen pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi I
Husni Nurin mengatakan TNI harus bersih dari praktik korupsi. Husni
mengingatkan Moeldoko bahwa TNI itu adalah sebuah organisasi besar dengan
anggaran yang cukup besar pula. Oleh karenanya, Husni meminta Moeldoko harus
melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi korupsi di tubuh TNI.
Anggota Komisi I
lainnya, Muhammad Basri Sidehabi memuji TNI yang sejauh ini belum ‘tersentuh’
oleh KPK. Namun, kata dia, praktik korupsi masih tetap mungkin terjadi di tubuh
TNI. Ketika itu terjadi, lanjut Husni, KPK akan berwenang masuk karena pejabat
TNI termasuk kualifikasi pejabat negara.
Merespon
pertanyaan beberapa anggota Komisi I, Moeldoko menegaskan bahwa dirinya tak
akan berkompromi dengan jajaran TNI yang terlibat tindak pidana korupsi. Menurut
Jenderal Bintang Empat ini, TNI harus bersih dari praktik korupsi. Untuk itu,
dia bertekad akan mengelola institusi TNI
secara transparan.
“Kita sudah
punya MoU dengan KPK, dan harus kita jalankan sebaik-baiknya. Organisasi harus
bersih dan transparan,” ujar Moeldoko.
Biodata Singkat
Jenderal Moeldoko
Jabatan
Sebelumnya:Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Tempat/Tanggal
Lahir: Kediri, 8 Juli 1957
Istri: Koesni
Harningsih
Lulus Akademi
Militer: 1981
Sumber:
id.wikipedia.org
Sebagaimana
disinggung Moeldoko, sekira tahun lalu, Pimpinan KPK dan TNI memang
menandatangani memorandum of understanding (MoU). Ini adalah MoU lanjutan dari
MoU sebelumnya yang ditandatangani pimpinan kedua lembaga pada tahun 2005.
Sejumlah LSM sempat melontarkan kritik atas MoU yang dijalin KPK dan TNI.
Menurut Juru
Bicara KPK Johan Budi MoU terakhir menambahkan beberapa klausul barudi
antaranyasosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pencegahan dan
penindakan korupsi di lingkungan TNI, bantuan dari pihak TNI dalam mendistribusikan,
mengumpulkan serta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di
lingkungan TNI.
Untuk menegaskan
komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, Moeldoko juga menyatakan akan
bersikap tegas jika ada oknum yang mencatut namanya. “Saya sudah bertekad,
kalau ada yang bilang saya orang Moeldoko, tangkap dia,” ujarnya.
Terkait dengan
harta kekayaan pribadi yang bernilai puluhan milyar Rupiah, Moeldoko
mengklarifkasi bahwa harta kekayaan itu berasal dari uang perjalanan dinas ke
luar negeri. Dia mengaku menerima uang perjalanan dinas ke luar negeri AS$125
per hari.
Selain itu,
sumber kekayaannya juga berasal dari sang istri yang mendapatkan warisan dari
orang tuanya. “Setelah menikah, mertua saya sudah pesan, kamu jangan mikirin
yang lain, pikirin tugas dengan sebaik-baiknya, semua kita akan beresin.
Alhamdulillah kan itu,” tukasnya.