Senin, 19
Agustus 2013 | 23:31
Jakarta - Komisi I
DPR telah menerima informasi calon Panglima TNI, Jenderal Moeldoko dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu dinilai dapat dijadikan pertimbangan
dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada 21 Agustus 2013
mendatang.
"Ya Insya Allah (dapat membantu),"
kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin di Kantor KPK, Jakarta,
(19/8).
Dari hasil informasi yang diterima, calon
yang diajukan oleh Presiden itu tak ada masalah. "Lainnya untuk Jenderal
Moeldoko tidak ada masalah. Ini penjelasan dari bapak Ketua KPK,"
ungkapnya.
Sementara anggota Komisi I DPR RI, Nurul
Arifin menyatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai harta kekayaan
yang telah dilaporkan Jenderal Moeldoko. Namun dia enggan mengungkap lebih jauh
soal harta kekayaan Jenderal TNI Moeldoko.
Nurul berdalih tidak memiliki kewenangan
untuk membeberkannya. "Kami tak berhak informasikan soal harta kekayaan
karena, sangat terbatas. Tapi kami lihat ada niat baik dan kejujuran,"
jelas Nurul.
Diketahui Moeldoko sudah diajukan Presiden
sebagai calon panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang masa
baktinya akan berakhir akhir Agustus. Surat yang berisi nama calon panglima
tersebut diterima DPR dari Presiden pada 23 Juli 2013.
Sebelumnya, Jenderal Moeldoko juga dipilih
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Jenderal Pramono Edhie
Wibowo yang pensiun sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
Moeldoko dilantik pada tanggal 22 Mei lalu.
Sebelum menjadi KSAD, Moeldoko adalah Wakil KSAD. Dia juga sempat menjadi
Kasdam Jaya (2008), Pangdivif 1/Kostrad (2010), Pangdam XII/Tanjungpura (2010),
Pangdam III/Siliwangi (2010), dan Wakil Gubernur Lemhannas (2011).
Penulis:
RIS/YUD
Sumber:Investor
Daily