Jumat, 06 September 2013

Terorisme_BNPT Rangkul TNI AD



JAKARTA,- Badan Nasional Penanggulangan Tero­risme membuat kesepakatan de­ngan TNI Angkatan Darat dalam mencegah terorisme. Kesepakat­an itu membuat TNI AD punya payung hukum menggunakan struktur teritorial melakukan pe­nyuluhan pencegahan terorisme.

Penandatanganan kesepakat­an bersama antara Badan Na­sional Penanggulangan Teroris­me (BNPT) dan TNI AD tentang Pelaksanaan Sosialisasi Pence­gahan Terorisme kepada Unsur Pemda, Binter TNI AD, dan Binmas Polri dilakukan di Jakarta, Kamis (5/9). Penandatanganan itu dilakukan Deputi Pencegahan dan Deradikalisasi BNPT Agus SB dan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD Mayjen Meris W.

Seusai penandatanganan, Agus mengungkapkan, kesepakatan merupakan upaya BNPT menyinergikan pencegahan terorisme dengan melibatkan banyak pihak."Pencegahan terorisme itu bukan hanya tugas polisi atau BNPT saja, melainkan tugas semua ele­men masyarakat," katanya.

Meris mengatakan, melalui ke­sepakatan itu, TNI AD punya payung hukum memaksimalkan peran babinsa untuk penyuluh­an."TNI AD memiliki struktur dari atas, seperti Menhan dan Panglima, sampai di bawah, babinsa," katanya.

Dengan kerja sama Babinsa dan Babinkamtibmas Polri, lan­jut Meris, diharapkan upaya pen­cegahan terorisme lebih maksi­mal dan mengurangi ruang gerak kelompok teroris.

BNPT, tambah Agus, memba­ngun gedung pusat deradikalisasi bagi narapidana terorisme di Sentul, Bogor."Akhir tahun ini diharapkan bisa selesai," katanya.Kapasitas pusat deradikalisasi itu mencapai 100 orang.(FER), Sumber Koran: Kompas (06 September 2013/Jumat, Hal. 05)