JAKARTA,- Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme membuat kesepakatan dengan TNI Angkatan
Darat dalam mencegah terorisme. Kesepakatan itu membuat TNI AD punya payung
hukum menggunakan struktur teritorial melakukan penyuluhan pencegahan
terorisme.
Penandatanganan
kesepakatan bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
dan TNI AD tentang Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Terorisme kepada Unsur
Pemda, Binter TNI AD, dan Binmas Polri dilakukan di Jakarta, Kamis (5/9).
Penandatanganan itu dilakukan Deputi Pencegahan dan Deradikalisasi BNPT Agus SB
dan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD Mayjen Meris W.
Seusai
penandatanganan, Agus mengungkapkan, kesepakatan merupakan upaya BNPT menyinergikan
pencegahan terorisme dengan melibatkan banyak pihak."Pencegahan terorisme
itu bukan hanya tugas polisi atau BNPT saja, melainkan tugas semua elemen
masyarakat," katanya.
Meris
mengatakan, melalui kesepakatan itu, TNI AD punya payung hukum memaksimalkan
peran babinsa untuk penyuluhan."TNI AD memiliki struktur dari atas,
seperti Menhan dan Panglima, sampai di bawah, babinsa," katanya.
Dengan kerja
sama Babinsa dan Babinkamtibmas Polri, lanjut Meris, diharapkan upaya pencegahan
terorisme lebih maksimal dan mengurangi ruang gerak kelompok teroris.
BNPT, tambah
Agus, membangun gedung pusat deradikalisasi bagi narapidana terorisme di
Sentul, Bogor."Akhir tahun ini diharapkan bisa selesai,"
katanya.Kapasitas pusat deradikalisasi itu mencapai 100 orang.(FER), Sumber
Koran: Kompas (06 September 2013/Jumat, Hal. 05)