Senin, 09 September 2013

Siapkan Komcad, TNI Dinilai Salah Arah



SAAT ini, pemerintah sedang giat-giatnya memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista).Belum lama, Kementerian Pertahanan mem­beli 8 unit helikopter serang Apache dari Amerika Serikat.

"Rencananya kita buat satu skuadron yang terdiri dari 8 unit senjata.Satu skuad­ron akan diisi dengan 8 unit Apache, sisanya campur," kata Kepala Pusat Komunikasi Pub­lik Kementerian Pertahanan Brigjen Sisriadi, kemarin.

Gencarnya penguatan per­tahanan melalui alutsista itu, sambungnya, perlu didukungsumber daya manusia yang memadai.Hal tersebut men­dorong perlu adanya RUU Komponen Cadangan (Kom­cad) yang intinya gerakan wajib militer bagi masyarakat sipil yang kemudian disebut komponen cadangan.Tugas­nya ialah membantu tugas komponen utama, yaitu TNI.

Namun dalam pandangan Direktur Imparsial Al Araf, komponen cadangan saat ini tidak diperlukan.Yang dibutuhkan untuk menunjang mo­dernisasi alutsista ialah mem­perkuat komponen utama.

"Tentara profesional perludiperkuat supaya mereka bisa mengaplikasikan persenjataan kita yang saat ini tengah di­modernisasi," paparnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Menurut Al Araf, mubazir bila alutsista dimodernisasi, tetapi keahlian penggunanya masih minim. Maka itu, dari­pada membentuk komponen cadangan yang notabene ke­mampuan militernya jauh di bawah tentara, lebih baik melatih tentara profesional.

"Untuk memperkuat tentara profesional dan senjata saja butuh anggaran besar.Padahalanggaran kita terbatas.Lebih baik anggaran untuk mening­katkan kesejahteraan serta keahlian prajurit," imbuhnya.

Selain itu, kondisi Indonesia saat ini tidak terlalu membu­tuhkan wajib militer.Bahkan, menurut Al Araf, di nega­ra-negara Eropa komponen cadangan sudah dihapuskan karena anggarannya besar.

"Hanya negara-negara yang memiliki ancaman perang yang ada wajib militer, seperti Korea," lanjutnya.
Karena itu, RUU Komcad tidak mesti disahkan pada jangka pendek ini.(*/P-l), Sumber Koran: Media Indonesia(09 September 2013/Senin, Hal. 05)