SAAT ini, pemerintah sedang giat-giatnya memperkuat
alat utama sistem persenjataan (alutsista).Belum lama, Kementerian Pertahanan
membeli 8 unit helikopter serang Apache dari Amerika Serikat.
"Rencananya kita buat satu skuadron yang
terdiri dari 8 unit senjata.Satu skuadron akan diisi dengan 8 unit Apache,
sisanya campur," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian
Pertahanan Brigjen Sisriadi, kemarin.
Gencarnya penguatan pertahanan melalui alutsista
itu, sambungnya, perlu didukungsumber daya manusia yang memadai.Hal tersebut
mendorong perlu adanya RUU Komponen Cadangan (Komcad) yang intinya gerakan
wajib militer bagi masyarakat sipil yang kemudian disebut komponen
cadangan.Tugasnya ialah membantu tugas komponen utama, yaitu TNI.
Namun dalam pandangan Direktur Imparsial Al Araf,
komponen cadangan saat ini tidak diperlukan.Yang dibutuhkan untuk menunjang modernisasi
alutsista ialah memperkuat komponen utama.
"Tentara profesional perludiperkuat supaya
mereka bisa mengaplikasikan persenjataan kita yang saat ini tengah dimodernisasi,"
paparnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurut Al Araf, mubazir bila alutsista
dimodernisasi, tetapi keahlian penggunanya masih minim. Maka itu, daripada
membentuk komponen cadangan yang notabene kemampuan militernya jauh di bawah
tentara, lebih baik melatih tentara profesional.
"Untuk memperkuat tentara profesional dan
senjata saja butuh anggaran besar.Padahalanggaran kita terbatas.Lebih baik
anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan serta keahlian prajurit,"
imbuhnya.
Selain itu, kondisi Indonesia saat ini tidak
terlalu membutuhkan wajib militer.Bahkan, menurut Al Araf, di negara-negara
Eropa komponen cadangan sudah dihapuskan karena anggarannya besar.
"Hanya negara-negara yang memiliki ancaman
perang yang ada wajib militer, seperti Korea," lanjutnya.
Karena itu, RUU Komcad tidak mesti disahkan pada
jangka pendek ini.(*/P-l), Sumber Koran:
Media Indonesia(09 September 2013/Senin, Hal. 05)