Senin, 02 September 2013

SBY Lantik Panglima TNI dan KSAD Baru



Jumat, 30/08/2013 - 11:27


JAKARTA, (PRLM).- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara bersamaan melantik Jendral TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI, dan Letjen TNI Budiman sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Moeldoko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/TNI/Tahun 2013, menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang memasuki masa pensiun. Sementara, Letjen TNI Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jendral Kementerian Pertahanan menempati posisi yang ditinggalkan Moeldoko.

Kepada wartawan, Moeldoko memaparkan tiga langkah pertama yang akan dilakukan mengawali tugasnya sebagai Panglima TNI. Pertama, konsolidasi organisasi untuk memperkuat sumber daya manusia. “Prajurit-prajurit TNI harus profesional. Di sisi lain harus militan. Jangan alutistanya bagus, prajuritnya memble,” ujarnya.

Kedua, ia akan terus melanjutkan modernisasi alutsista dan menjaga netralitas TNI dalam pemilihan umum yang akan berlangsung tahun depan. “Ini yang harus kerja keras, kami juga harus dapat berkontribusi dalam pemilihan umum nanti agar tidak ada hambatan apapun dari sisi logistik kami siap untuk membantu,” katanya.

Pelantikan kedua pejabat tinggi TNI ini dihadiri oleh Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Jendral TNI Moeldoko dilantik sebagai KSAD pada 22 Mei 2013, atau tiga bulan sebelum dipilih Presiden sebagai Panglima TNI. Sembilan fraksi di Komisi I DPR menyetujui pencalonan Moeldoko saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu 21 Agustus 2013 yang memastikan jenderal ini menapak karier di jenjang paling atas militer Indonesia.

Moeldoko, lahir di Kediri, Jawa Timur, 8 Juli 1957, lulusan terbaik Akademi Militer (Akmil) 1981. Lepas dari pendidikan, Moeldoko menjabat Wadan Yonif 202/Tajimalela, Danyonif 201/Jaya Yudha, Dandim 0501 BS/Jakarta Pusat, Sespri Wakasad, dan Pabandya-3 Ops PB-IV/Sopsad.

Karier Moeldoko makin bersinar saat menjabat sebagai Panglima Divisi I Kostrad, dan kemudian sebagai Pangdam Kodam Tanjungpura, yang membawahi dua wilayah yaitu Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Wilayah ini sangat strategis karena berhadapan langsung dengan perbatasan negara tetangga Malaysia.

Moeldoko merupakan peraih pedang Adhi Makayasa sebagai taruna Akademi Militer terbaik saat diwisuda pada 1981. Dia banyak menghabiskan karir militernya di lingkungan Komando Cadangan Strategis TNI AD, dan posisi terakhir dia sebelum ini adalah wakil kepala staf TNI AD. Pada 2010, ia memimpin Kodam Siliwangi menggantikan Pramono Edhie Wibowo yang diangkat menjadi Pangkostrad.

Tahun 2011, Moeldoko menjabat Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional. Dia membantu mengembangkan dan mengajarkan wawasan Pancasila ke seluruh lembaga pendidikan. Letnan Jenderal ini kemudian menjadi Wakil KSAD dan kini posisinya naik lagi menggantikan KSAD Pramono Edhie.

Suami Koesni Harningsih ini juga dikenal tegas dalam memimpin pasukannya dengan memerintahkan bawahannya patuh terhadap hukum. Misalnya dengan tidak melakukan pelanggaran kecil seperti melanggar peraturan lalu-lintas, tidak arogan di jalan raya, tidak melakukan disersi serta menghindari narkoba.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, Letjen TNI Budiman dipilih menjadi KSAD yang baru, berdasarkan usulan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Agus mengusulkan tiga nama dan Presiden SBY memilih Letjen Budiman, yang menjabat Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru, menggantikan Jenderal TNI Moeldoko.

Letjen Budiman pernah menjabat Komandan Batalyon hingga berlanjut menjabat Pangdam IV Diponegoro, Sekretaris Militer Presiden SBY, Komandan Kodiklat, hingga Wakil KSAD. Dia baru dilantik sebagai Wakil KSAD pada Maret 2011. Kemudian setelah itu dia dipercaya sebagai Sekjen Kemhan. (A-156/A-89)