Kamis, 5
September 2013 13:39:10
Sambil melakukan
orasi, puluhan massa berbaju ala TNI yang menggelar aksi unjuk rasa di depan
Pengadilan Militer II - 11, Bantul, Yogyakarta, membakar ban. Tapi aksi para
demonstran ini tidak mengganggu pembacaan vonis terhadap delapan terdakwa
anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kandang Menjangan, Kamis
(5/9).
Terlihat dua ban
dibakar massa. Meski api dan asap terus mengepul, tidak ada petugas yang
mencoba mematikan api.
Sejak pagi,
sidang dipenuhi oleh massa pendukung yang meminta agar Serda Uchok dkk
dibebaskan. Saking banyaknya, anggota ormas yang terdiri dari FKPPI, Pemuda
Panca Marga, Pemuda Pancasila dan sejumlah ormas lainnya itu meluber hingga ke
luar ruang sidang.
Kebanyakan dari
mereka banyak yang menggunakan seragam atau atribut ala TNI. Dengan berbaret
merah, hijau dan berpakaian loreng, para anggota ormas itu tampak gagah di luar
pengadilan.
Dengan
menggunakan mobil pikap, mereka sejak pagi tadi melakukan orasi secara
bergantian. Sumber : www.merdeka.com