Sun,15 September 2013 | 01:26
MAKASSAR, FAJAR -- Komando Daerah (Kodam) VII Wirabuana akan menindak prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran militer.
Hal itu diungkapkan oleh kepala Staf Angkatan Darat (Kasdam) VII/Wirabuana, Birgjen TNI Jaswandi saat menutup pendidikan Tamtama Karier TNI-AD di Markas Resimen Induk Kodam (Rindam) VII/Wirabuana di Malino, Gowa, Sabtu 14 September.
Mantan Wadanjen Kopassus ini menegaskan, TNI tidak pernah menutupi kesalahan prajurit. Apalagi melindungi prajuritnya yang melanggar hukum.
"Kita akan tunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi kesalahan. Tidak ada tempat bagi prajurit yang melanggar," jelas dia.
Dia menambahkan, prajurit seharusnya dapat bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Dia mengimbau kepada semua prajurit agar menjaga sikap mereka baik dalam bertutur kata maupun dalam tindakan lainnya.
"Jika hal ini saja tidak bisa diperhatikan, maka bisa dipastikan akan menjadi indikasi buruk dalam karier kalian," jelas dia.
Sebanyak 209 prajurit Tamtama dinyatakan lulus dalam pendidikan Tamtama karier TNI-AD. Para prajurit ini digembleng selama lima bulan di Rindam VII/Wirabuana.
Setelah pendidikan Tamtama ini, para prajurit masih akan mengikuti pelatihan sekolah ke cabangan sesuai dengan posisi batalyon mereka. Sejauh ini, hanya batalyon infanteri yang berlatih di Sulawesi Selatan. Batalyon lainnya digembleng di luar Sulsel.
Upacara penutupan pertama pendidikan Tamtama dimeriahkan dengan atraksi beladiri oleh prajurit Tamtama yang baru lulus itu. Mereka memeragakan aksi merakit senjata dengan mata tertutup. Ada juga atraksi bela diri tangan kosong dan aksi menyerang musuh dengan senjata api. (eka/kas)