Senin, 2
September 2013 | 11:34 WIB
Timlo.net – Kepala
Staf Angkatan Darat (Kasad) Letjen Budiman dengan berpakaian dinas mencium
tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat dilantik pada Jumat pekan
lalu. Aksi cium tangan sang jenderal dinilai melanggar Peraturan Penghormatan
Militer (PPM).
Menurut Kepala
Pusat Penerangan TNI Laksamana Iskandar Sitompul, aksi Kasad Budiman saat itu
tidak melanggar aturan.
“Sah-sah saja.
Kembali lagi ke pribadi masing-masing. Lihat sisi kemanusiaannya saja,” ujar
Iskandar usai acara serah terima jabatan Kasad di Mabes AD, Senin (2/9).
Sementara itu,
Budiman belum bisa dikonfirmasi ihwal aksinya itu sebab waktu yang diberikan
saat sesi wawancara terbatas. Sehingga belum ada keterangan resmi dari pihak
Budiman.
Menurut mantan
Sekretaris Militer Mayjen (Purn) Tb Hasanuddin, PPM mengatur cara hormat
anggota militer secara teknis, baik saat sedang berhenti, berjalan, dengan
penutup kepala atau tanpa penutup kepala, dengan senjata atau tanpa senjata.
“Itu ada
bukunya. Diberikan oleh bawahan kepada atasan dengan sikap sempurna, badan
ditegakkan, tangan kanan memberikan penghormatan dan tatapan ke depan,” papar
Hasanuddin yang kini adalah Wakil Ketua Komisi I DPR, kepada merdeka.com, Senin
(2/9).
Menurut dia,
aturan penghormatan yang dibakukan itu sebagai wujud kebanggaan militer. Oleh
sebab itu, memberi hormat dengan cara yang berbeda dianggap tidak patut.
“Apalagi ini
dilakukan oleh Kasad dengan pakaian kebesaran kepada presiden yang adalah
panglima tertinggi, di acara kenegaraan (pelantikan) dan dilakukan di Istana
Negara,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Menurut
Hasanuddin, PPM boleh tidak dilakukan jika anggota militer tidak berpakaian
dinas dan dalam suasana lain, seperti kekeluargaan. “Cium tangan bagus sebagai
sebuah penghormatan, tetapi tidak patut jika dilakukan dengan pakaian dinas,
pakaian kebesaran, dalam acara resmi kenegaraan,” tuturnya.
Seharusnya, kata
Hasanuddin, SBY sebagai atasan yang juga berasal dari militer menegur jika
bawahannya tidak mematuhi PPM. “Harusnya presiden kasih tahu Anda salah, atau
setidaknya mengambil sikap supaya tangannya tidak dicium,” terangnya.