Rabu, 2013 September 04 09:25, Indonesia akan miliki Komando Operasi Khusus TNI Satu langkah strategis pada operasionalisasi dan doktrin tengah dirintis TNI melalui wacana pembentukan Komando Operasi Khusus TNI (Indonesian Special Operation Command), yang didedikasikan untuk tugas-tugas sangat khusus, terutama pencegahan dan penanggulangan terorisme.
"Konsepnya sedang disusun, walau pada kenyataannya operasi gabungan melibatkan pasukan elit ketiga matra TNI telah berkali-kali dilaksanakan," kata Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, di Pusat Pelatihan Misi Perdamaian TNI, Sentul, Jawa Barat, Selasa.
Kehadiran Komando Operasi Khusus TNI menjadi keniscayaan, karena hakekat ancaman dan tingkat keperluan komando operasi TNI ini cukup meningkat. Kuantitas, kualitas, dan kompleksitas jaringan terorisme di dalam dan luar negeri semakin meningkat.
Secara struktur keorganisasian, komando operasi baru TNI ini nanti akan langsung berada di bawah panglima TNI. Untuk saat-saat awal, kajian internal TNI menyatakan TNI AD melalui Komando Pasukan Khusus TNI AD menjadi pucuk pimpinan.
Sebenarnya, selain Korps Baret Merah itu, ada beberapa lagi pasukan khusus di lingkungan TNI yang berkemampuan intelijen, kontra intelijen, pertempuran trimatra (beraksi di laut, udara, dan darat), dan lain-lain.
Mereka adalah Detasemen Jalamangkara Korps Marinir TNI AL, Komando Pasukan Katak TNI AL, dan Detasemen B90 Bravo Korps Pasukan Khas TNI AU.
Masih ada lagi --bukan setingkat komando operasi-- Batalion Intai Amfibi Korps Marinir TNI AL, yang fungsinya lebih mirip dengan US Marine Scouts pada Korps Marinir Amerika Serikat.
Kekuatan, kemampuan, dan doktrin dari seluruh pasukan khusus TNI itulah yang akan "dilebur" di dalam Komando Operasi Khusus TNI tanpa menghilangkan identitas dan doktrin awal pasukan. Ada beberapa model organisasi dan pengerahan yang bisa diikuti.
"Namun TNI akan mengikuti model Singapura. Organisasinya kecil namun unsurnya lengkap. Pada masa damai, unsur-unsur itu kembali ke satuan induk; saat diperlukan langsung terintegrasi," kata Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD, Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo.
Kehadiran Yusgiantoro di pusat pelatihan itu guna memastikan kelancaran Latihan Gabungan Anti Teror ASEAN Plus, pada 9-13 September nanti.
Pasukan-pasukan khusus 10 negara ASEAN turut, ditambah mitranya dari Amerika Serikat, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, India, Rusia, China, dan Australia.
Latihan gabungan pasukan-pasukan elit 18 negara ini baru pertama kali dilaksanakan di dunia, hasil dari Pertemuan Menteri Pertahanan se-ASEAN di Hanoi, Viet Nahm, pada 2010.
Ada lima bidang kerja sama yang dilaksanakan, dimana Indonesia dan Amerika Serikat didaulat menjadi ketua bersama bidang pelatihan dan pertukaran informasi pasukan militer anti teror.
KPK Akan Gelar Ekspose Duit Simulator ke Irwasum
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendiskusikan peran sejumlah pihak yang disebut dalam amar putusan hakim terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Nama-nama yang disebut di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Markas Besar Kepolisian. Seluruh nama itu akan dibawa ke dalam forum ekspose (gelar perkara).
"Karena keputusan untuk menindaklanjuti harus lewat ekspose. Yang pasti, kami akan disikusikan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa malam, 3 Agustus 2013.
Bambang mengatakan peran nama-nama tersebut memang menarik dikaji. Tetapi ia menegaskan, keberadaan mereka tidak terkait langsung dalam pokok perkara yang didakwakan kepada Djoko. "Jadi kami akan diskusikan setelah mengkaji putusan hakim terhadap DS (Djoko Susilo)," kata dia.
Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi terhadap Djoko menyinggung sejumlah pihak yang diduga kecipratan duit proyek simulator kemudi. Pihak yang dimaksud mulai dari Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Korps Lalulintas hingga Irwasum. Keterlibatan Irwasum itu mencuat dalam dakwaan jaksa yang menyebutkan Direktur Utama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, mencairkan uang senilai Rp 1,5 miliar 10 Maret 2011. Uang itu diberikan kepada tim Irwasum untuk memastikan pra-audit proyek simulator berjalan mulus. Sebab, pra-audit itu dilakukan tim Irwasum mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat.
Djoko, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian, divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi putusan tersebut, Kepala Polri Timur Pradopo menyatakan hal ini bisa jadi pelajaran agar kasus korupsi tak terulang di tubuh kepolisian.
Polri siap beri bantuan hukum Djoko Susilo
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) siap menyediakan bantuan hukum melalui Divisi Hukum Mabes Polri kepada terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo.
"Kalau bantuan hukum, Polri pasti menyediakan melalui Divisi Hukum tapi tergantung keputusan DS dan pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Selasa.
Pihaknya mengatakan semenjak Djoko Susilo menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Mabes telah melakukan kunjungan secara rutin ke rutan KPK dan menawarkan bantuan hukum.
Pihaknya enggan mengomentari putusan hakim karena menurut dia, pelanggaran yang dilakukan Djoko Susilo dilakukan secara pribadi, tidak berkaitan dengan organisasi Polri.
Ronny mengatakan, ekspos media selama ini dalam kasus