Kamis, 5
September 2013 | 16:07 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan, DPR
perlu mengawasi pembangunan 14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat oleh Tentara
Nasional Indonesia (TNI). Alasannya, kata Pramono, karena pembangunan jalan itu
menggunakan pos anggaran bencana alam dalam APBN yang sulit dikontrol.
"Yang
paling penting adalah jangan kemudian karena ini bersifat khusus sehingga tidak
ada pengawasan. Jadi, perlu ada kontrol tetap dilakukan DPR karena dananya APBN
sehingga harus dilakukan apa adanya," ujar Pramono di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Politisi PDI
Perjuangan ini menilai, kontrol perlu dilakukan bersama antara Komisi I yang
merupakan mitra kerja TNI dengan Komisi V yang bermitra dengan Kementerian
Pekerjaan Umum.
"Tapi,
kalau ini emergency, maka kita tidak perlu terlalu terpaku menyangkut persoalan
birokrasi,” katanya.
Pramono
mengatakan, pembangunan jalan ini program yang baik karena selama ini
pembangunan di Tanah Papua terkendala persoalan keamanan. Namun, ia
mengingatkan, pelaksanaan pembangunan yang memakan anggaran Rp 425 miliar dari
pos BA99 (anggaran bencana) ini tidak terjadi penyimpangan.
Seperti
diberitakan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendapat tugas
untuk membangun 14 ruas jalan di Papua dan Papua Barat. Total panjang jalan
yang harus diselesaikan mencapai 120 kilometer.
Kepala Staf TNI
Angkatan Darat (KSAD) Letjen Budiman menjelaskan, pihaknya telah meminta
perpanjangan waktu yang semula empat bulan menjadi jamak pada 2013-2014. Saat
ini, TNI telah menyiapkan sejumlah alat di lokasi untuk pembangunan jalan
tersebut. Lebih dari 2.000 personel disiapkan dari tiga detasemen dan marinir.
"Ini bagian
dari upaya memberikan akses jalan. Kami harap gangguan keamanan akan bisa diperkecil,"
ujar Budiman. (Editor : Inggried Dwi Wedhaswary)